Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepak Terjang Sekjen KONI, Disebut dalam Korupsi Auditor BPK hingga Berujung OTT

Kompas.com - 20/12/2018, 08:32 WIB
Abba Gabrillin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy bukan pertama kalinya disebut dalam kasus dugaan korupsi.

Hamidy yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (19/12/2018) itu pernah disebut terlibat dalam kasus korupsi auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

1. Upayakan Kemenpora dapat WDP

Pada Januari 2018, Hamidy dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Ali Sadli, selaku Kepala Sub Auditorat III Auditorat Keuangan Negara BPK.

Baca juga: Sekjen KONI Akui Uang 80.000 Dollar AS untuk Pencalonan Anggota BPK

 

Dalam persidangan, jaksa KPK memutar beberapa rekaman percakapan melalui telepon. Jaksa juga mengonfirmasi keterangan Hamidy dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Menurut jaksa Ali Fikri, dalam BAP, Hamidy mengakui bahwa pendekatan dengan auditor BPK itu agar Kemenpora mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP) dari BPK.

Dalam BAP, Hamidy mengatakan, Menteri Pemuda dan Olahraga berharap agar hasil audit tidak lagi mendapat opini disclaimer dari BPK.

2. Penyerahan 80.000 dollar AS

Dalam persidangan terungkap bahwa Hamidy berkoordinasi dengan setidaknya tiga auditor BPK. Selain dengan Ali Sadli, ia juga berkomunikasi dengan Rochmadi Saptogiri selaku Auditor Utama Keuangan Negara III BPK RI.

Baca juga: Abdul Latief Bantah Pinjam Uang Sekjen KONI untuk Seleksi Anggota BPK di DPR

Hamidy mengakui bahwa ada temuan BPK mengenai lebih bayar honor atlet senilai ratusan juta di KONI. Hamidy juga akhirnya mengakui pernah memberikan uang 80.000 dollar Amerika Serikat kepada Ali Sadli.

Hamidy akhirnya mengakui bahwa uang tersebut untuk keperluan auditor BPK, Abdul Latief, dalam pencalonan sebagai anggota BPK RI. Namun, karena Abdul Latief tidak lolos dalam proses seleksi di DPR RI, Ali Sadli mengembalikan uang tersebut kepada Hamidy.

3. Karaoke bareng auditor BPK

Hamidy mengaku pernah diundang oleh Auditor Utama Keuangan Negara III BPK Rochmadi Saptogiri, untuk menghadiri pesta ulang tahun.

Baca juga: Sekjen KONI Diajak Karaoke Bersama Auditor BPK di Tempat Spa

Acara yang digelar malam hari itu dilaksanakan di sebuah tempat karaoke dan spa di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Di tempat tersebut, menurut Hamidy, ada belasan orang, termasuk Rochmadi Saptogiri yang sedang berkaraoke.

Jaksa sempat menduga di tempat spa tersebut dibahas soal audit keuangan Kementerian Pemuda dan Olahraga. Namun, menurut Hamidy, saat itu tidak ada pembahasan soal hasil audit.

4. OTT di Kemenpora

Pada Selasa (18/12/2018), Hamidy berhasil ditangkap oleh petugas KPK. Dia dan Bendahara Umum KONI Jhonny E Awuy ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyuapan.

Baca juga: KPK Temukan Uang Sekitar Rp 7 Miliar Dibungkus Plastik di Kantor KONI

Suap diberikan kepada Deputi IV Kemenpora Mulyana dan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo. Kemudian, staf Kemenpora Eko Triyanto.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, Mulyana diduga menerima uang dalam kartu ATM dengan saldo sekitar Rp 100 juta.

Diduga, sebelumnya Mulyana telah menerima pemberian lainnya yaitu, April 2018 menerima satu unit Toyota Fortuner, Juni 2018 menerima sebesar Rp 300 juta dari Jhonny E Awuy.

Baca juga: Kronologi OTT terhadap Pejabat Kemenpora dan Pengurus KONI

Pada September 2018, Mulyana diduga telah menerima satu unit ponsel pintar Samsung Galaxy Note 9. Sementara itu, Adhi, Eko dan kawan-kawan diduga menerima sekitar Rp 318 juta.

KPK menduga suap yang diberikan terkait penyaluran dana hibah dari Kemenpora ke KONI sebesar Rp 17,9 miliar.

KPK menduga sebelum proposal diajukan, telah ada kesepakatan untuk mengalokasikan fee sekitar 19,13 persen dari total dana hibah Rp 17,9 miliar, yaitu sekitar Rp 3,4 miliar.

Kompas TV KONI pusat kembali menggelar Musyawarah Nasional Olahraga Luar Biasa di Jakarta jumat siang (23/11).Acara ini dihadiri hampir seluruh perwakilan federasi cabang olahraga di bawah naungan KONI. Terdapat beberapa agenda yang dibahas, salah satu yang terpenting membahas soal pimpinan Badan Arbitrase Olahraga Indonesia, BAORI.<br /> <br /> Dalam Munasorlub ini akhirnya diputuskan, memberhentikan Ketua BAORISudirman. Pelengseran ini disebut Ketua Umum KONITono Suratman karena kebijakan yang diambil Sudirman kerap bertentangan dengan suara KONI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com