Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/09/2018, 10:38 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2019. KPU menetapkan DPT Pemilu 2019 dalam rapat pleno rekapitulasi DPT tingkat nasional di Kantor KPU, Menteng, Jakarta, Rabu (5/9/2018).

Dalam DPT tersebut terdapat 187.781.884 pemilih yang terdaftar. Jumlah itu terdiri dari 185.732.093 pemilih di dalam negeri dan 2.049.791 luar negeri.

Di dalam negeri, jumlah pemilih tersebut didata dari 514 kota dan kabupaten di 34 provinsi dengan komposisi pemilih laki-laki sebanyak 92.802.671 dan pemilih perempuan sebanyak 92.929.422.

Nantinya, untuk pemilih dalam negeri, KPU menyediakan 805.075 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 83.370 kelurahan dan desa di seluruh Indonesia.

Sementara itu, untuk pemilih luar negeri, terdiri dari 984.491pemilih laki-laki dan 1.065.300 pemilih perempuan.

Baca juga: PAN: Problem DPT Bukan Hanya Permasalahan Kubu Prabowo-Sandiaga

Bagi pemilih di luar negeri, tersedia tiga metode pemilihan yakni datang langsung ke TPS, melalui kotak suara keliling, dan melalui jasa pos.

Karena itu, KPU menyediakan 620 TPS bagi pemilih di luar negeri dengan jumlah pemilih yang diperkirakan memilih melalui TPS sejumlah 517.128.

Sedangkan pemilih yang akan memilih menggunakan kotak suara keliling diperkirakan berjumlah 808.962. Sementara itu sebanyak 723.701 pemilih akan menggunakan jasa pos.

Meski sudah ditetapkan dengan rincian tadi, KPU tetap memberikan waktu perbaikan bagi DPT tersebut. Pasalnya, kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meminta penundaan penetapan DPT untuk Pemilu 2019.

Tak tanggung-tanggung, permintaan penundaan itu disampaikan langsung oleh keempat sekretaris jenderal (sekjen) partai pengusung yang hadir pada rapat pleno rekapitulasi DPT di Kantor KPU.

Baca juga: Koalisi Prabowo-Sandi Serahkan Temuan Data 25 Juta Pemilih Ganda ke KPU

Padahal partai dari kubu Joko Widodo-Ma'ruf Amin hanya mengutus perwakilan partai, bukan pejabat partai selevel sekjen.

Keempat sekjen itu yakni Ahmad Muzani (Sekjen Gerindra), Mustafa Kamal (Sekjen PKS), Hinca Panjaitan (Sekjen Demokrat), dan Eddy Soeparno (Sekjen PAN).

"Dalam pertemuan para sekjen hari Senin (3/9/2018) lampau kami sepakat rapat hari ini meminta agar dilakukan penundaan atas penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) menjadi DPT," kata Muzani.

Ia mengatakan KPU layak menunda penetapan DPS menjadi DPT lantaran mereka mengklaim menemukan 25 juta data pemilih ganda dari 137 juta DPS yang mereka terima.

Di samping itu, Muzani mengatakan, Bawaslu belum menyerahkan sisa DPS yang sebanyak 48 juta. Sementara KPU merilis data terbaru DPT sebanyak 185 juta, dan partai politik baru menerima 137 juga data.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Peran, Fungsi dan Tugas TNI

Peran, Fungsi dan Tugas TNI

Nasional
Tugas TNI AD, AL, dan AU Menurut Undang-undang,

Tugas TNI AD, AL, dan AU Menurut Undang-undang,

Nasional
Perbedaan Perwira, Bintara, dan Tamtama di TNI

Perbedaan Perwira, Bintara, dan Tamtama di TNI

Nasional
Jokowi Teken Perpres Stranas BHAM, Dirjen HAM: Ciptakan Iklim Bisnis Berkelanjutan

Jokowi Teken Perpres Stranas BHAM, Dirjen HAM: Ciptakan Iklim Bisnis Berkelanjutan

Nasional
Gubernur Lemhannas: Risiko Tertinggi Pemilu 2024 Bukan Keamanan, tapi Friksi Politik Koalisi Pemerintah

Gubernur Lemhannas: Risiko Tertinggi Pemilu 2024 Bukan Keamanan, tapi Friksi Politik Koalisi Pemerintah

Nasional
Soal Peluang Kerja Sama dengan PSI, PDI-P Tunggu Keputusan Megawati

Soal Peluang Kerja Sama dengan PSI, PDI-P Tunggu Keputusan Megawati

Nasional
Ketum PP Muhammadiyah: Ijtihad Muhammadiyah Tidak Berpolitik Praktis

Ketum PP Muhammadiyah: Ijtihad Muhammadiyah Tidak Berpolitik Praktis

Nasional
Megawati Bertemu Mahathir Mohamad, Bahas soal Hujan hingga Pemindahan Ibu Kota Negara

Megawati Bertemu Mahathir Mohamad, Bahas soal Hujan hingga Pemindahan Ibu Kota Negara

Nasional
Setahun Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM: Bantuan Pemulihan Korban Belum Merata

Setahun Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM: Bantuan Pemulihan Korban Belum Merata

Nasional
Mentan Syahrul Yasin Limpo Disebut Sedang Berobat, Nasdem: Karena Prostat

Mentan Syahrul Yasin Limpo Disebut Sedang Berobat, Nasdem: Karena Prostat

Nasional
Said Iqbal Sebut Hakim MK Inkonsisten karena Putuskan UU Cipta Kerja Tak Cacat Formil

Said Iqbal Sebut Hakim MK Inkonsisten karena Putuskan UU Cipta Kerja Tak Cacat Formil

Nasional
Tanggal 5 Oktober Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Oktober Memperingati Hari Apa?

Nasional
MK Sebut UU Cipta Kerja Tak Cacat Formil, Partai Buruh Akan Ajukan Uji Materiil ke MA

MK Sebut UU Cipta Kerja Tak Cacat Formil, Partai Buruh Akan Ajukan Uji Materiil ke MA

Nasional
Menteri LHK: Dari 6.659 Titik Panas, 80 Persennya Berisiko Jadi Titik Api

Menteri LHK: Dari 6.659 Titik Panas, 80 Persennya Berisiko Jadi Titik Api

Nasional
Jaksa Sebut Eks Dirut Sarana Jaya Yoory Pinontoan Beli Lahan Sengketa di Cakung, Pemprov DKI Rugi Rp 155,4 Miliar

Jaksa Sebut Eks Dirut Sarana Jaya Yoory Pinontoan Beli Lahan Sengketa di Cakung, Pemprov DKI Rugi Rp 155,4 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com