"Kalau perlu kita turun bersama atau bentuk tim bersama untuk melakukan klarifkasi hal yang bersangkutan sehingga kami minta dengan hormat kesediaan KPU dan partai politik lainnya untuk melakukan penundaan penetapan DPS menjadi DPT," ucap Muzani.
Baca juga: Temukan 131.000 Data Pemilih Ganda, Bawaslu Minta Penetapan DPT Ditunda
KPU pun mengakomodasi kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang meminta penetapan DPT Pemilu 2019 ditunda lantaran mereka menemukan 25 juta data pemilih ganda dari 137 juta data yang tercantum di DPS.
Namun, KPU tetap menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) menjadi DPT dengan catatan memberikan waktu khusus untuk memperbaiki DPT yang ditetapkan hari ini selama 10 hari setelah DPT ditetapkan.
Karena itu, KPU beserta partai politik akan kembali menggelar rapat pleno penetapan DPT Pemilu 2019 pada 16 September.
"Apa bila bapak ibu berkenan, kami akan mantapkan rekapitulasi DPT nasional supaya bisa diberikan kepada bapak ibu sekalian namun dengan diberi catatan," kata Ketua KPU Arief Budiman dalam rapat pleno rekapitulasi DPT tingkat nasional di Kantor KPU.
Arief mengatakan KPU akan segera melakukan pemeriksaan dan penyempurnaan DPT yang direkomendasikan Bawaslu.
"Jika ada yang harus disempurnakan, KPU dan Bawaslu kota mengundang partai politik untuk menetapkan lagi perbaikan DPT di kabupaten dan kota," lanjut Arief.
Keputusan itu disambut baik semua peserta rapat pleno, termasuk koalisi pengusung Prabowo-Sandiaga.
"Kami apresiasi, ini suasana rapatnya musyawarah banget, Indonesia banget," kata Sekjen PKS Mustafa Kamal menanggapi keputusan KPU tersebut.
Sementara itu Komisioner KPU Viryan Azis menyatakan, pihaknya siap untuk kembali menyempurnakan DPT Pemilu 2019 hingga masa pencoblosan nanti.
Ia mengatakan timnya di kabupaten dan kota akan kembali menelusuri data pemilih yang diduga memiliki kesamaan nama, alamat, tanggal lahir, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagaimana yang disampaikan kubu Prabowo-Sadiaga.
Ia juga mengatakan KPU akan terus memperbaharui data pemilih, terutama mereka yang akan berusia 17 tahun pada Januari 2019 lantaran bakal memiliki hak memilih.
Viryan mengatakan ada 1,2 juta penduduk yang akan berusia 17 tahun pada Januari 2019. Sementara itu, jumlah pemilih yang tergolong usia milenial (17-35 tahun) berjumlah 79.170.808.
Baca juga: DPT Pemilu 2019 Ditetapkan, tetapi KPU Beri Waktu untuk Perbaikan
Viryan mengatakan KPU mengharapkan peran aktif pemilih dalam membantu KPU memperbaharui data. Khususnya para pemilih yang pindah dari kota provinsi tertentu ke kota atau provinsi lain.
Demkian pula untuk menjaring 1,2 juta penduduk yang akan berusia 17 tahun pada Januari 2019, KPU akan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri untuk memperbaharui DPT.
"Karena itu kami terus bekerja sama dengan seluruh lembaga terkait seperti dukcapil (Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri)," ujar Viryan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.