JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2019. KPU menetapkan DPT Pemilu 2019 dalam rapat pleno rekapitulasi DPT tingkat nasional di Kantor KPU, Menteng, Jakarta, Rabu (5/9/2018).
Dalam DPT tersebut terdapat 187.781.884 pemilih yang terdaftar. Jumlah itu terdiri dari 185.732.093 pemilih di dalam negeri dan 2.049.791 luar negeri.
Di dalam negeri, jumlah pemilih tersebut didata dari 514 kota dan kabupaten di 34 provinsi dengan komposisi pemilih laki-laki sebanyak 92.802.671 dan pemilih perempuan sebanyak 92.929.422.
Nantinya, untuk pemilih dalam negeri, KPU menyediakan 805.075 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 83.370 kelurahan dan desa di seluruh Indonesia.
Sementara itu, untuk pemilih luar negeri, terdiri dari 984.491pemilih laki-laki dan 1.065.300 pemilih perempuan.
Baca juga: PAN: Problem DPT Bukan Hanya Permasalahan Kubu Prabowo-Sandiaga
Bagi pemilih di luar negeri, tersedia tiga metode pemilihan yakni datang langsung ke TPS, melalui kotak suara keliling, dan melalui jasa pos.
Karena itu, KPU menyediakan 620 TPS bagi pemilih di luar negeri dengan jumlah pemilih yang diperkirakan memilih melalui TPS sejumlah 517.128.
Sedangkan pemilih yang akan memilih menggunakan kotak suara keliling diperkirakan berjumlah 808.962. Sementara itu sebanyak 723.701 pemilih akan menggunakan jasa pos.
Meski sudah ditetapkan dengan rincian tadi, KPU tetap memberikan waktu perbaikan bagi DPT tersebut. Pasalnya, kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meminta penundaan penetapan DPT untuk Pemilu 2019.
Tak tanggung-tanggung, permintaan penundaan itu disampaikan langsung oleh keempat sekretaris jenderal (sekjen) partai pengusung yang hadir pada rapat pleno rekapitulasi DPT di Kantor KPU.
Baca juga: Koalisi Prabowo-Sandi Serahkan Temuan Data 25 Juta Pemilih Ganda ke KPU
Padahal partai dari kubu Joko Widodo-Ma'ruf Amin hanya mengutus perwakilan partai, bukan pejabat partai selevel sekjen.
Keempat sekjen itu yakni Ahmad Muzani (Sekjen Gerindra), Mustafa Kamal (Sekjen PKS), Hinca Panjaitan (Sekjen Demokrat), dan Eddy Soeparno (Sekjen PAN).
"Dalam pertemuan para sekjen hari Senin (3/9/2018) lampau kami sepakat rapat hari ini meminta agar dilakukan penundaan atas penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) menjadi DPT," kata Muzani.
Ia mengatakan KPU layak menunda penetapan DPS menjadi DPT lantaran mereka mengklaim menemukan 25 juta data pemilih ganda dari 137 juta DPS yang mereka terima.
Di samping itu, Muzani mengatakan, Bawaslu belum menyerahkan sisa DPS yang sebanyak 48 juta. Sementara KPU merilis data terbaru DPT sebanyak 185 juta, dan partai politik baru menerima 137 juga data.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.