Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Suap Hakim Tipikor Medan: Ada Uang di Meja Saya, Tidak Tahu Siapa yang Menaruh

Kompas.com - 05/09/2018, 11:11 WIB
Reza Jurnaliston,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan kepada tersangka hakim adhoc Merry Purba terkait suap kepada Hakim Pengadilan Negeri Medan dalam Penanganan Perkara Tipikor di PN Medan.

Merry Purba dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Helpandi.

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untu tersangka H (Helpandi),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (5/2018).

Merry tiba di gedung KPK sekita pukul 09.54 WIB. Sebelum memasuki Lobby gedung Merah Putih KPK Merry memberikan keterangan kepada awak media.

Kepada awak media, Merry mengaku sebagai korban dalam perkara yang dihadapinya.

“Setelah beberapa hari di sini saya mendapat pencerahan, saya merasa dikorbankan dalam perkara ini. Saya mohon maaf kepada ketua Mahkamah Agung (Hatta Ali) mungkin ya saya sudah dipecat. Kepada masyarakat Indonesia saya minta maaf karena peristiwa ini,” tutur Merry.

Baca juga: Panitera Pengganti dan Penyuap Hakim Tipikor Medan Ditahan KPK

Merry mengaku tak tahu tiba-tiba ada yang meletakkan uang di mejanya.

“Saya tidak tahu siapa yang mengorbankan, saya tidak tahu, tetapi ada uang di meja saya. Siapa yang menaruh di sana, itu yang perlu diselidiki,” kata Merry.

Pada kesempatan itu, Merry juga menyatakan bila dirinya tidak melakukan perbuatan korupsi.

“Mengatakan bahwa karena ini OTT, tapi saya tegaskan kalau ini bukan OTT, yang OTT itu adalah panitera. Saya tidak tahu informasi bagaimana jumlah uang yang ada di meja saya,” ujar Merry dengan suara lirih dengan napas yang tersengal-sengal.

Merry meminta penyidik KPK mengecek CCTV untuk mengetahui siapa yang menaruh uang di mejanya.

“Tolong jujur saya mohon kepada penyidik KPK dengan segala kerendahan hati saya tolong diselidiki CCTV siapa-siapa yang masuk ke ruangan saya mulai tanggal 25 Agustus,” tutur Merry.

Baca juga: Tersangka Perantara Suap Hakim Tipikor Medan Menyerahkan Diri

KPK sebelumnya menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan di Medan, Sumatera Utara.

Sebanyak empat orang di antaranya adalah hakim. Masing-masing, yakni Ketua Pengadilan Negeri Medan Marsuddin Nainggolan dan Wakil Ketua PN Medan Wahyu Prasetyo Wibowo.

Kemudian, hakim Sontan Merauke Sinaga dan hakim ad hoc Merry Purba. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, KPK hanya menetapkan Merry Purba sebagai tersangka.

Merry disangka menerima suap 280.000 dollar Singapura dari terdakwa Tamin Sukardi. Suap itu diduga untuk memengaruhi putusan hakim dalam perkara korupsi penjualan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN2 dengan terdakwa Tamin Sukardi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com