Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Apresiasi KPK Tangkap Hakim PN Medan

Kompas.com - 31/08/2018, 18:15 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung HM Prasetyo mengapresiasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Medan Merry Purba terkait suap penanganan perkara penjualan aset oleh pengusaha Tamin Sukardi.

"Kita berikan apresiasi kepada KPK," kata Jaksa Agung di Jakarta, Jumat (31/8/2018), seperti dikutip Antara.

Tamin Sukardi di PN Tipikor Medan, dituntut oleh jaksa penuntut umum dengan 10 tahun penjara dan membayar uang pengganti kerugian negara Rp132.468.197.742.

Baca juga: Hakim Tipikor Medan Diduga Terima 280.000 Dollar Singapura dari Tamin Sukardi

Sedangkan lahan 74 hektare di Pasar IV Desa Helvetia, dituntut untuk dirampas oleh negara.

Namun vonis majelis hakim diwarnai dissenting opinion. Tamin Sukardi divonis enam tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Kemudian diharuskan membayar uang pengganti Rp 132,4 miliar subsider 2 tahun penjara.

Selain itu, hak penguasaan lahan yang dijual Tamin di tanah seluas 20 hektare dan 32 hektare di Pasar IV Helvetia, Labuhan Deli, Deli Serdang, tidak disita negara.

Baca juga: Jadi Tersangka KPK, Hakim Tipikor Medan Mengaku Bingung

Prasetyo menegaskan tampaknya KPK mengawal apa yang sedang dikerjakan oleh kejaksaan untuk mengembalikan aset negara yang diperjualbelikan itu.

"Hasilnya seperti itu (OTT KPK)," katanya.

Jaksa Agung secara kelembagaan mengaku prihatin dengan adanya OTT KPK yang menyeret hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi PN Medan itu.'

"Kita secara kelembagaan prihatin dengan OTT itu. Kita harapkan ke depannya tidak terjadi lagi, katanya.

Baca juga: MA Selidiki Dua Hakim PN Medan yang Dipromosi

KPK menetapkan hakim Merry Purba sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji oleh hakim PN Medan secara bersama-sama terkait putusan perkara yang diserahkan kepadanya untuk diadili.

Merry diduga menerima total 280.000 dollar Singapura (sekitar Rp 3 miliar) terkait putusan perkara.

Tamin Sukardi adalah pemilik PT Erni Putra Terari. Dalam perkara itu, Tamin menjadi terdakwa perkara korupsi lahan beas hak guna usaha (HGU) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II.

Tamin menjual 74 hektare dari 126 hektare tanah negara bekas HGU PTPN II kepada PT Agung Cemara Realty (ACR) sebesar Rp 236,2 miliar dan baru dibayar Rp 132,4 miliar.

Kompas TV KPK menyatakan total fee yang akan diterima Merry dalam menangani suatu kasus mencapai 280 ribu dollar Singapura atau sekitar Rp 3 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com