Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilih Jalur Non-Yudisial, Pemerintah Ingin Penyelesaian Kasus HAM Tanpa Masalah Baru

Kompas.com - 31/07/2018, 14:49 WIB
Abba Gabrillin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah lebih cenderung mendorong penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu tanpa melalui jalur hukum.

Alternatif penyelesaian non-yudisial itu dinilai cara yang terbaik agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM Bambang Iriana Djajaatmadja mengatakan, cara non-yudisial dinilai bisa diterima oleh semua lapisan masyarakat.

"Dalam prinsip penyelesaian HAM ada istilah to forgive and to forget. Walaupun sudah ketahuan siapa pelakunya, dihindari jangan sampai malah timbulkan persoalan baru," kata Bambang saat menjadi narasumber dalam diskusi di Menteng, Jakarta, Selasa (31/7/2018).

Baca juga: Masalah Pelanggaran HAM Dinilai Layak Jadi Isu Politik

Sebagai contoh, menurut Bambang, ada korban peristiwa 1965 yang tidak mengharapkan pembalasan terhadap pelaku.

Korban hanya berharap hak-hak bagi mereka diberikan dan pelaku cukup dibuktikan.

"Jangan sampai timbulkan persoalan baru seperti melalui mekanisme yuridis atau ada pembalasan berikutnya. Nanti tidak akan ada habisnya," kata Bambang.

Baca juga: Jaksa Agung: Penolak DKN Apa Mewakili Seluruh Korban Pelanggaran HAM?

Meski demikian, menurut Bambang, bukan berarti mekanisme non-yudisial sama sekali menghilangkan peran pengadilan.

Menurut dia, pengadilan bisa saja dilibatkan hanya sebatas untuk menegaskan bahwa kasus tersebut sudah selesai.

Menurut Bambang, pengadilan bisa membuat penetapan bahwa kasus tersebut telah diselesaikan, sehingga tidak ada penuntutan di kemudian hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

Nasional
'Selama 23 Tahun, Tiba-tiba Setelah Jadi Orang, Berubah karena Kekuasaan'

"Selama 23 Tahun, Tiba-tiba Setelah Jadi Orang, Berubah karena Kekuasaan"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com