Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Korban Pelanggaran HAM Desak Jokowi Tak Teken Perpres DKN

Kompas.com - 19/07/2018, 20:06 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) mendesak Presiden Joko Widodo tidak menyetujui Peraturan Presiden (Perpres) tentang Dewan Kerukunan Nasional (DKN).

Sebab, adanya dewan tersebut dinilai mendukung impunitas kepada pelaku pelanggaran hak asasi manusia di masa lalu.

"Kami korban dan keluarga korban pelanggaran HAM menyatakan keberatan terhadap ide pembentukan DKN, termasuk perpres yang akan dimintakan persetujuan Presiden," kata Presidium Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) Maria Sumarsih di Kantor Kontras, Jakarta, Kamis (19/7/2018).

Sumarsih mengungkapkan, pihaknya memandang bahwa DKN merupakan wadah yang diprakarsai institusi yang dipimpin orang yang diduga melakukan pelanggaran HAM berat.

Baca juga: Kontras Nilai Pemerintah Tak Konsisten soal Tujuan DKN

Oleh sebab itu, jika Jokowi meneken Perpres tentang DKN, maka sama saja Jokowi mendukung impunitas.

"Kalau Presiden menandatangani Perpres tentang DKN, berarti Presiden Jokowi bukan seorang negarawan, (melainkan) seorang penguasa yang melanggengkan impunitas," kata Sumarsih.

Oleh karena itu, Sumarsih meminta Jokowi mengevaluasi penyelesaian kasus-kasus HAM berat masa lalu.

Ia juga mendesak Jokowi menginstruksikan Kejaksaan Agung untuk melakukan penyidikan terhadap sejumlah kasus pelanggaran HAM berat masa lalu pada tahun ini.

Baca juga: Keluarga Korban Minta Kasus Pelanggaran HAM Diselesaikan Lewat Pengadilan

Ia menyatakan, penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu sudah diungkapkan Jokowi sebagai komitmennya dalam Nawa Cita.

Oleh sebab itu, apabila kasus-kasus itu tak diselesaikan, maka ia sangsi Nawa Cita disusun dengan sepenuh hati.

Sumarsih merupakan ibunda dari Benardinus Realino Norma Irawan atau Wawan. Sang putra merupakan mahasiswa Universitas Katolik Atma Jaya yang tewas ditembak pada Tragedi Semanggi I pada 1998 silam.

Sejak tewasnya Wawan, Sumarsih terus menyuarakan keadilan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Salah satunya dilakukan melalui aksi Kamisan, yakni berdiri selama satu jam di depan Istana Presiden setiap hari Kamis sambil menyuarakan keadilan.

Kompas TV Simak dialognya dalam Kompas Petang berikut ini
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com