Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Dukung Wacana Libur Pilkada Serentak 27 Juni 2018

Kompas.com - 23/06/2018, 18:29 WIB
Reza Jurnaliston,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik menyatakan, pihaknya mendukung wacana libur saat tanggal pencoblosan Pilkada Serentak 2018 yang jatuh pada hari Rabu (27/6/2018).

“Terkait hari libur, pemerintah pada intinya memberi dukungan,” kata Akmal di Kantor Kemendagri, Jakarta, Sabtu (23/6/2018).

Baca juga: Jelang Masa Tenang, KPU Ingatkan Seluruh Alat Peraga Harus Diturunkan

Akmal mengatakan, mendorong inisiatif KPU yang ingin menetapkan hari libur saat pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) mendatang.

“KPU kita dorong, juga Pemerintah, dan Presiden menerbitkan Keppres (Keputusan Presiden) tentang penetapan hari pencoblosan sebagai hari libur nasional,” ucap Akmal.

Di sisi lain, kata Akmal, wacana mengenai hari libur saat penyelenggaraan Pilkada 2018 telah dimasukkan dan diproses di Sekretariat Negara.

Baca juga: KPU Tetap Sosialisasi PKPU Larangan Eks Koruptor Nyaleg meski Belum Diundangkan

“Sudah diajukan oleh pak Arif (ketua KPU Arif Budiman), kami sudah koordinasi saat ini masih diproses di teman-teman Sekretaris Negara,” kata dia.

“Silahkan KPU Anda mandiri minta ke Presiden butuh libur nasional or not, kalian yang mengajukan. Kami cuman mendukung dan memfasilitasi saja dan itu (usulan hari libur) sudah dilakukan teman-teman KPU,” Akmal menambahkan.

Namun demikian, kata Akmal, pihaknya tidak mau menduga hasil keputusan tersebut. Menurut dia, nantinya keputusannya berada di tangan Presiden.

Baca juga: PKPU Larangan Caleg Mantan Napi Korupsi Ditolak, KPU Ingin Bertemu Jokowi

“Tapi kita belum tahu keputusannya nanti bagaimana. Apakah dijadikan hari libur nasional atau di satu tingkat daerah saja itu keputusan ada di tangan Presiden,” kata Akmal.

“Kita tunggu saja dalam 1, 2 hari informasinya yaa, tapi saya belum berani (menyimpulkan) karena Keppresnya belum keluar,” lanjut Akmal.

Sebelumnya, Menkopolhukam Wiranto menuturkan, ada yang ingin hari pencoblosan Pilkada Serentak menjadi libur nasional. Itu artinya, libur Pilkada diberlakukan secara nasional di seluruh daerah di Indonesia.

Namun ucap dia, ada pula yang menilai libur tersebut cukup berlaku di 171 daerah. Sebab Pilkada Serentak hanya digelar di 171 daerah saja.

Kompas TV Upaya untuk menjaga Pilkada damai terus disuarakan banyak pihak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com