Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

H-5 Pilkada Serentak, 27 Juni Belum Ditetapkan sebagai Libur Nasional

Kompas.com - 22/06/2018, 13:59 WIB
Yoga Sukmana,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Meski tinggal lima hari lagi, ternyata tanggal pencoblosan Pilkada Serentak 2018 belum juga ditetapkan sebagai libur nasional. Hal ini menyusul belum ditekennya keputusan oleh Presiden berupa Keputusan Presiden (Keppres).

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan, Keppres libur Pilkada baru diwacanakan. Hal itu dia ungkapkan usai memimpin rapat koordinasi persiapan akhir Pilkada Serentak 2018.

"Tadi diusulkan oleh KPU, alangkah baiknya jika kemudian diliburkan secara nasional," ujarnya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (22/6/2018).

Baca juga: H-5 Pilkada Serentak, Pemerintah Jamin Netralitas ASN dan Aparat Keamanan

Menurut mantan Panglima ABRI itu, usulan KPU tersebut perlu melalui sejumlah proses administrasi di pemerintahan. Oleh karena itu masih membutuhkan waktu hingga ada keputusan.

Meski begitu ia memastikan, usulan libur nasional Pilkada Serentak bukan muncul tiba-tiba. Sebelumnya usul tersebut sudah muncul kepermukaan hanya saja terdapat perbedaan pendapat dalam menyikapinya.

Wiranto menuturkan, ada yang ingin hari pencoblosan Pilkada Serentak menjadi libur nasional. Itu artinya, libur Pilkada diberlakukan secara nasional di seluruh daerah di Indonesia.

Baca juga: Jelang Pilkada Serentak, Pemerintah Akui Ada Anggaran yang Belum Cair

Namun ucap dia, ada pula yang menilai libur tersebut cukup berlaku di 171 daerah. Sebab Pilkada Serentak hanya digelar di 171 daerah saja.

"Tetapi ternyata dari hasil kajian tadi, dari rapat tadi, ada suatu mobilitas pemilih yang tidak hanya di 171 daerah itu. Mobilitas pemilih ini di seluruh daerah. Ada daerah yang tidak melaksanakan Pilkada, tapi mungkin ada beberapa pejabatnya, itu KTP-nya domisilinya mungkin masih di tempat lain," kata dia.

"Nah dengan demikian kalau yang diliburkan hanya di 171 daerah, dengan mobilitas seperti itu, maka tentu akan mengganggu kan? Oleh karena itu ya tadi diusulkan oleh KPU, alangkah baiknya jika kemudian diliburkan secara nasional," sambung dia.

Baca juga: Pemprov DKI Pastikan Pegawainya Bisa Mencoblos Saat Pilkada Serentak

Wiranto menyadari hari pencoblosan Pilkada sudah sangat dekat sebab tinggal 5 hari lagi yakni tanggal 27 Juni 2018. Namun ia mengatakan, untuk saat ini, ia bisa bicara agar usulan itu bisa segara ditindaklanjuti.

Kompas TV Menko Polhukam mengharapkan dukungan dan kerja sama masyarakat agar pilkada berjalan baik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan Cawe-cawe PJ Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan Cawe-cawe PJ Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com