JAKARTA, KOMPAS.com - Upaya KPK memberantas korupsi terus dilakukan tanpa henti. Tak jarang, penyidik atau para pegawai KPK diserang balik oleh pihak-pihak yang terusik.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengakui, upaya pemberantasan korupsi yang intens membuat KPK kelelahan. Apalagi banyak pihak yang kerap menyudutkan KPK.
"Mengapa lelah? Lihat saja seakan-akan KPK itu sendiri saja enggak ada temannya," ujarnya dalam diskusi Refleksi Gerakan Anti-Korupsi, Menjawab Tantangan 20 Tahun Reformasi, Jakarta, Jumat (18/5/2018).
Baca juga: KPK Apresiasi Pelunasan Uang Pengganti Rp 169,4 Miliar oleh Samadikun
"Lihat saja ketika kami diperlakukan di Komisi III DPR, ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP)," sambung dia tanpa menyebut lebih rinci kapan rapat itu digelar.
Di tengah dukungan yang dinilai minim, KPK merasa para koruptor juga seakan tak pernah berhenti meski KPK sudah banyak menjerat pejabat hingga pengusaha sebagai tersangka korupsi.
Di sisi lain, Laode menilai ada anomali dukungan terhadap gerakan antikorupsi. Saat kampanye tiba, kata dia, calon pemimpin dari tingkat pusat hingga daerah selalu menjadikan agenda antikorupsi jadi agenda nomor 1.
Baca juga: TII: Diperlukan Peningkatan Reformasi Antikorupsi di Lembaga Hukum dan Politik
Namun setelah terpilih, pejabat tersebut ingkar janji dan justru ikut serta dalam tindak pidana korupsi.
"Itulah kadang-kadang aneh. Agenda anti korupsi jadi nomor satu (saat kampanye), tetapi kenyataannya seperti itu (tetap korupsi)," kata dia.
Saat dukungan dari pejabat dan lembaga negara minim, KPK, ucap Laode, bersandar kepada publik, mulai dari NU, Muhammadiyah, hingga lembaga swadaya masyarakat yang anti korupsi. KPK mengharapkan suntikan moral rakyat yang lebih besar.
"Pergi ke civil society, selalu diliputi oleh semua tekanan-tekanan seperti itu," kata Laode.
Baca juga: Libatkan Pelaku Usaha, KPK Bentuk Komite Advokasi Daerah Antikorupsi
Meski lelah, bukan berarti KPK menyerah. Kini KPK kata Laode justru berupaya menjerat korporasi yang terikat dengan tindak pidana pencucian uang hasil korupsi.
Teranyar, KPK menetapkan PT Tradha sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kasus ini merupakan hasil pengembangan penyidikan dari kasus Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad dalam dugaan penerimaan suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016.