JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Malaysian Anti-Corruption Commision (MACC) Dzulkifli Ahmad mengunjungi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK Jakarta, Rabu (26/7/2017).
Kedua lembaga akan menangani kasus baru yang melibatkan dua negara.
"Ini tadi ada kasus yang disampaikan kepada kami. Kasusnya apa, belum bisa kami sampaikan sekarang," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK.
Menurut Agus, kedatangan Dzulkifli dan rombongannya tersebut untuk memperkuat kerja sama dalam pemberantasan korupsi. Dalam waktu dekat, kedua lembaga akan melakukan kegiatan operasional bersama-sama.
Dzulkifli mengatakan, dalam pertemuan dengan pimpinan KPK, MACC menyampaikan penanganan isu korupsi yang melibatkan penyimpanan aset.
"Khususnya yang melibatkan aliran uang hasil korupsi yang mengalir ke Indonesia maupun yang ke Malaysia. Jadi ini isu-isu yang kami bincangkan," kata Dzulkifli.
Menurut Dzulkifli, MACC akan terus mendukung KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia. KPK dan MACC telah berkomitmen untuk memperkuat kerja sama antarlembaga.
(Baca juga: Cegah Korupsi, KPK Bentuk Komite Advokasi Daerah)