Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Libatkan Pelaku Usaha, KPK Bentuk Komite Advokasi Daerah Antikorupsi

Kompas.com - 25/04/2018, 12:01 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya pemberdayaan dengan mendorong semangat antikorupsi yang melibatkan aktor-aktor di sektor swasta.

Langkah itu dilakukan dengan menginisiasi Komite Advokasi Daerah (KAD) Antikorupsi untuk pelaku usaha dan regulator di daerah.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menjelaskan, pembentukan KAD merupakan keberlanjutan dari komitmen bersama Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) dan KPK dalam membangun integritas sektor swasta.

“Daya saing merupakan hal wajib yang dimiliki oleh setiap manusia, karena daya saing adalah sesuatu berbeda yg dimiliki seseorang yang tidak dimiliki orang lain,” ungkap Saut dalam keterangan resminya, Rabu (25/4/2018).

Baca juga : Akankah KPK Telusuri Pencucian Uang Setya Novanto?

Saut berharap agar aktor swasta dan regulator bisa membangun profesionalitas dan kejujuran.

Menurut dia, KADIN sebagai perkumpulan pengusaha diharapkan bisa membentuk anggotanya menjadi profesional dan berintegritas.

“Persaingan bisnis yang sehat, kompetitif dan adil bisa terwujud apabila tidak adanya conflict of interest antara pengusaha dan pemerintah,” ucap Saut.

Ia menegaskan integritas bisa menjadi pedoman bagi seseorang dalam memilah mana tindakan yang benar dan sebaliknya. Saut juga berharap agar pelaku bisnis harus menghindari sikap serakah dalam menjalankan kepentingan bisnisnya.

“Karena supaya tidak menimbulkan kecemburuan antar pengusaha. Memang KPK juga memikirkan hal kompleks tersebut sehingga iklim persaingan alam lebih kondusif,” katanya.

Baca juga : Amien Rais: Jangan Menggunakan KPK untuk Menghantam Lawan Politik

Saut mengakui bahwa pembentukan KAD ini menjadi upaya KPK melakukan pencegahan korupsi di sektor swasta.

Di sisi lain, Saut juga meminta para pengusaha taat bayar pajak. Sebab, peningkatan kesejahtetaan aparat negara adalah salah satunya berasal dari kontribusi pajak para pelaku usaha.

"Karena apabila aparat negara sejahtera akan berefek pada kinerja yang juga berimplikasi pada pengusaha. Darimana implikasinya? Aparat sejahtera. Kemudahan perizinan bagi sektor swasta tidak perlu lagi lah melalui bawah meja atau pakai gratifikasi kepada aparat agar perizinan mudah," jelas Saut.

Ia pun mengingatkan agar pelaku usaha tak melakukan impor dan ekspor secara ilegal dengan melakukan kejahatan gratifikasi terhadap aparat negara.

Kompas TV Pengungkapan kasus KTP Elektronik tak lepas dari pemberian jam tangan mewah merk Richard Mille.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Nasional
Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Nasional
Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Nasional
Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Nasional
Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Nasional
Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Nasional
OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi 'Online'

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi "Online"

Nasional
Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Nasional
Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com