Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Coret 844.000 Pemilih akibat E-KTP, Mendagri Harap Warga Proaktif

Kompas.com - 04/05/2018, 06:15 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pilkada Serentak 2018 akan dilaksanakan pada 27 Juni mendatang. Namun, saat ini masih ada 844.000 warga Indonesia yang belum melakukan perekaman KTP berbasis elektronik (e-KTP) sehingga dicoret Komisi Pemilihan Umum dari daftar pemilih.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berharap warga yang belum melakukan perekaman untuk kooperatif, agar penentuan lokasi tempat pemungutan suara bisa ditetapkan secara valid. Ia melihat masih banyak data-data ganda dari warga.

"Saya harapkan mereka juga proaktif. Minimal di data kami ada ganda, satu orang itu punya dua atau tiga KTP. Tolonglah merekam ulang, memastikan nama ini masih hidup atau enggak," kata Tjahjo di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Kamis (3/5/2018).

Jika sebagian dari 844.000 warga yang ada di perkotaan tak proaktif, maka Kemendagri dan pihak penyelenggara tentu akan mengalami kesulitan dalam mempersiapkan Pilkada Serentak 2018.

Baca juga: Permendagri Diterbitkan, Urus E-KTP Sampai Jadi Maksimal 1 Hari!

Sementara di wilayah pedesaan dan pelosok, Kemendagri melakukan jemput bola dalam perekaman e-KTP.

"Ya kalau yang 800.000 sekian tadi enggak mau merekam, enggak mau datang (ke dinas kependudukan dan catatan sipil) ya sulit," ucap Tjahjo.

"Kalau desa pinggiran ya kami proaktif, ya ngecek, tapi kalau tinggal di kota ya repot. Jadi proaktif masyarakat yang kami perlukan," ujar politisi PDI-P itu.

Tjahjo mengingatkan, agar warga yang belum juga melakukan perekaman tidak menyalahkan KPU ketika namanya tidak tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT).

"Sisa (warga) yang belum merekam tadi jangan salahkan pemerintah jangan salahkan KPU kalau namanya tidak terdaftar di TPS ya," kata Tjahjo.

Baca juga: KPU Dorong Pemerintah dan DPR Selesaikan Perekaman E-KTP

Di sisi lain, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Thantowi mengatakan, KPU telah bekerja sama dengan seluruh dinas kependudukan dan catatan sipil untuk mendorong percepatan perekaman e-KTP.

"Warga yang belum punya e-KTP itu terus kita dorong untuk melakukan perekaman. Data terakhir untuk Pilkada 2018 itu sekitar 844.000 warga negara yang belum melakukan perekaman," ujar Pramono.

Pramono optimistis jumlah warga yang belum merekam e-KTP bisa turun kembali. Sebab, beberapa bulan silam, terdapat 11 juta warga yang belum melakukan perekaman e-KTP.

Oleh karena itu, KPU juga akan melakukan cek silang daftar penduduk potensial pemilih (DP4) dan data lama Kemendagri.

Kompas TV Puluhan ribu warga Kabupaten Bone Sulawesi Selatan belum melakukan rekaman kartu tanda penduduk elektronik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com