Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Dorong Pemerintah dan DPR Selesaikan Perekaman E-KTP

Kompas.com - 18/04/2018, 11:35 WIB
Reza Jurnaliston,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mendorong pemerintah dan DPR RI agar membuat langkah-langkah optimal untuk menuntaskan perekaman E-KTP.

Ia mengatakan, masyarakat terancam tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada pemungutan suara pilkada serentak pada 27 Juni 2018 mendatang.

“KPU dalam posisi berupaya untuk menjamin agar hak politik warga Indonesia itu dapat dijamin,” kata Wahyu Setiawan saat ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (17/4/2018).

(Baca juga: Mendagri Siapkan Aturan, Buat E-KTP, KK, dan Akta Lahir Harus Jadi Sejam)

Ia mengatakan, ada sekitar 6,3 juta pemilih yang belum memiliki KTP elektronik (E-KTP).

KPU, kata Wahyu, mengapresiasi upaya pemerintah untuk menyelesaikan perekaman data KTP Elektronik dengan meningkatkan pelayanan pembuatan E-KTP.

“Yang kita tahu pemerintah berupaya keras menyelesaikan masalah tersebut dengan meningkatkan peralatan pembuatan KTP Elektronik,” jelasnya.

(Baca juga: Jokowi Minta Pembuatan E-KTP Dipercepat)

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebelumnya mengungkapkan saat ini ada 6.768.025 pemilih yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau surat keterangan pengganti e-KTP.

Jumlahnya yakni 3.497.228 pemilih laki-laki dan 3.270.797 pemilih perempuan.

KPU pun berharap, agar pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri bisa segera menuntasan persoalan tersebut secepatnya.

Kompas TV Puluhan ribu warga Kabupaten Bone Sulawesi Selatan belum melakukan rekaman kartu tanda penduduk elektronik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com