JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto ikut menyoroti kasus intimidasi yang terjadi di hari bebas kendaraan atau car free day (CFD) Jakarta akhir pekan lalu.
"Harusnya tak ada pemaksaan kehendak dari satu masyarakat ke masyarakat yang lain," ujarnya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (2/5/2018).
Baca juga : Intimidasi di Car Free Day, Polri Pertimbangkan Pengamanan Berlapis
Menurut Wiranto, Indonesia adalah negara hukum yang menjunjung hak setiap warga negaranya, termasuk hak untuk berpendapat.
Oleh karena itu, perbedaan pendapat atau pandangan adalah adalah lumrah.
Ia menegaskan, tidak ada seorangpun atau kelompok manapun yang boleh memasung atau menekan orang lain atau kelompok lain untuk sependapat dengannya.
"Kita kan punya hukum positif di Indonesia, setiap warga negara dilindungi haknya," kata mantan Panglima ABRI tersebut.
Baca juga: Soal Intimidasi di Car Free Day, Wakapolri Akui Polisi Keliru
"Tak bisa kemudian haknya dipasung dan diancam oleh kelompok lain, satu kelompok memaksakan kehendak kepada kelompok yang lain," sambung Wiranto.
Seperti diketahui, rekaman video intimidasi di CFD viral di media sosial.
Sekelompok orang yang mengenakan kaus bertuliskan #2019GantiPresiden mengintimidasi sejumlah orang yang mengenakan baju putih bertuliskan #DiaSibukKerja.
Salah satu korban adalah seorang ibu yang tengah bersama anaknya.
Ibu yang diketahui bernama Susi Ferawati itu sudah melaporkan tindakan intimidasi tersebut ke Polda Metro Jaya, Senin (30/4/2018).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.