Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Enam Temuan Ombudsman soal Kebijakan TKA yang Tak Sesuai Fakta Lapangan

Kompas.com - 27/04/2018, 08:27 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia melakukan investigasi mengenai keberadaan tenaga kerja asing (TKA) di tanah air.

Investigasi dilakukan pada bulan Juni-Desember 2017 di DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Sulawesi Tenggara, Papua Barat, Sumatera Utara dan Kepulauan Riau.

Hasilnya, Ombudsman menemukan ada ketidaksesuaian data TKA antara yang dimiliki pemerintah dan temuan di lapangan.

Ombudsman juga menemukan sejumlah kebijakan pemerintah justru memicu banjirnya TKA baik legal maupun ilegal ke Indonesia.

(Baca juga: Ombudsman: Arus TKA dari China Deras, Tiap Hari Masuk ke Indonesia)

Berikut temuan yang disampaikan Komisioner Ombudsman Laode Ida dalam jumpa pers di Kantor Ombudsman, Jakarta, Kamis (26/4/2018).

 

1. Paling Banyak dari China

Ombudsman menemukan, TKA yang paling banyak masuk ke Indonesia berasal dari China. Mereka bekerja di proyek investasi yang dibawa negeri tirai bambu tersebut ke Indonesia.

"Ada kondisi arus TKA khususnya dari Tiongkok deras sekali tiap hari masuk ke negara ini. Sebagian besar mereka unskilled labor," kata Laode.

Laode mengatakan, ada kecenderungan proyek-proyek dari China lebih senang mendatangkan warga mereka sendiri, walaupun dengan gaji lebih besar.

(Baca juga: Investigasi Ombudsman Temukan Banyak TKA jadi Buruh Kasar hingga Sopir)

Sementara, proyek investasi yang datang dari negara selain China cenderung tidak terlalu banyak mendatangkan tenaga kerja dari negara asal mereka.

"Jalur Cengkareng-Kendari saja, di pagi hari, arusnya 70-80 persen penumpang Lion Air dan Batik Air itu tenaga kerja asing," kata Laode.

 

2. Jadi Buruh Kasar hingga Sopir

Ombudsman menemukan banyak tenaga kerja asing yang justru menjadi buruh kasar.

Laode mengatakan, sudah menjadi standar di setiap proyek bahwa penggunaan topi berwarna kuning adalah untuk kuli atau buruh kasar.

Penggunaan topi merah digunakan supervisor, sementara manajer menggunakan topi hijau.

(Baca juga: Ombudsman: Serbuan TKA karena Kewajiban Berbahasa Indonesia Dihapus)

Komisioner Ombudsman Laode Ida (tengah) dalam jumpa pers mengenai temuan Ombudsman soal Tenaga Kerja Asing, di Kantor Ombudsman, Jakarta, Kamis (26/4/2018).KOMPAS.com/Ihsanuddin Komisioner Ombudsman Laode Ida (tengah) dalam jumpa pers mengenai temuan Ombudsman soal Tenaga Kerja Asing, di Kantor Ombudsman, Jakarta, Kamis (26/4/2018).

Kenyataannya, tim ombudsman banyak menemukan TKA yang menggunakan topi kuning, alias buruh kasar.

"Umumnya di lapangan harusnya kan untuk TKA paling banyak topi hijau dan merah, tapi 90 persen lebih topi kuning," kata dia.

Tak hanya itu, Ombudsman juga menemukan banyak TKA yang dipekerjakan sebagai sopir. Hal ini ditemukan di Morowali.

"Di Morowali sekitar 200 supir angkutan barang adalah TKA. Itu yang terjadi. Masa orang kita jadi sopir saja enggak bisa," kata dia.

Laode mengatakan, hal ini jelas menyalahi aturan yang menyebut bahwa TKA harus memiliki keahlian khusus dan menduduki level manajer keatas.

(Baca juga: Ombudsman: Gaji Pekerja Lokal Hanya Sepertiga Tenaga Kerja Asing)

Hal ini juga menunjukkan adanya ketidaksesuaian data ketenagakerjaan yang dimiliki pemerintah dengan fakta di lapangan.

 

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com