Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD: Pilkada seperti Peternakan Koruptor

Kompas.com - 19/04/2018, 11:50 WIB
Moh Nadlir,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menganggap pemilihan kepala daerah (Pilkada) saat ini seperti peternakan koruptor.

Melalui Pilkada tersebut, praktik korupsi seperti dibudidayakan.

"Pemilihan kepala daerah itu seperti peternakan koruptor saja kan. Kira-kira ini malah koruptor baru mau lahir, seperti dibudidayakan korupsi itu," kata Mahfud dalam pidatonya di Kantor PARA Syndicate, Jakarta, Kamis (19/4/2018).

(Baca juga : KPU Tidak Perlu Mundur soal Larangan Mantan Koruptor Jadi Caleg 2019)

Mahfud juga menganggap Pemilu saat ini belum mampu melahirkan pemimpin yang tegas menegakkan keadilan.

Menurut Mahfud, hal itu bukan seutuhnya salah pemimpin yang terpilih. Namun, termasuk salah masyarakat yang belum mampu menghadirkan pemimpin yang seperti ia maksud.

"Belum mampu kita, bukan salahnya pemimpinnya loh, kita yang belum mampu," ujar Pakar Hukum Tata Negara tersebut.

(Baca juga : Parpol-parpol Ini Tolak Larangan Mantan Koruptor Tak Boleh Ikut Pileg)

Pemilu yang dimaksud Mahfuf tak hanya pemilihan presiden saja. Namun, juga pemilu legislatif dan Pilkada.

"Kalau bicara pemimpin jangan hanya presiden, itu DPR juga pemimpin, gubernur, bupati, wali kota (juga) pemimpin. Kita belum bisa (melahirkan)," kata Mahfud.

Rentetan penangkapan kepala daerah jelang Pilkada kemudian memunculkan wacana Pilkada dikembalikan melalui DPRD.

Salah satu alasannya, mahalnya ongkos politik menghadapi Pilkada. Namun, berbagai pihak menolak wacana tersebut.

Kompas TV Meski menentang usulan KPU, Paloh menyebut, bukan berarti Partai Nasdem mendukung koruptor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang



Terkini Lainnya

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com