Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Enam Temuan Bawaslu Selama Penyelenggaraan Pilkada 2018

Kompas.com - 13/03/2018, 11:12 WIB
Moh. Nadlir,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mencatat sejumlah temuan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu dan pasangan calon di Pilkada serentak 2018.

Berikut temuan tersebut:

1. Bawaslu menemukan 547.144 pemilih pada Pilkada Serentak 2018 belum dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP).

Menurut Bawaslu, kewajiban PPDP untuk melakukan coklit dengan mendatangi rumah pemilih nyatanya tidak dilakukan secara menyeluruh.

"Ada 547.144 pemilih yang belum dicoklit untuk Pilkada, tersebar di 15 provinsi se-Indonesia," ujar Anggota Bawaslu Muhammad Afifuddin di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Senin kemarin.

(Baca juga : Ada 1.119 Aliran Dana Tak Wajar, Bawaslu Ancam Diskualifikasi Peserta Pilkada)

2. Bawaslu menemukan 1.025.577 pemilih pada Pilkada Serentak 2018 yang belum memiliki e-KTP dan surat keterangan (Suket).

Angka ini didapatkan Bawaslu setelah melakukan pengawasan di 17 provinsi se-Indonesia.

"Tentu data ini masih bisa bergerak. Kemampuan kami (terbatas) tidak bisa menjangkau semuanya," kata Afifuddin.

3. Berdasarkan temuan Bawaslu, ada 471 PPDP untuk Pilkada serentak 2018 yang diketahui berlatarbelakang partai politik.

Padahal, salah satu syarat pembentukan PPDP adalah tidak menjadi anggota partai politik paling kurang dalam jangka waktu lima tahun terakhir yang harus dibuktikan dengan surat pernyataan yang sah.

"Ada 471 PPDP yang berasal dari unsur parpol. Simpatisan dan lainnya, tersebar di 8 provinsi dan 30 kabupaten/kota. Itu jadi perhatian Bawaslu," kata Afifuddin.

(Baca juga : Bawaslu Ungkap 425 Kasus Dugaan Pelibatan ASN dan TNI/Polri pada Kampanye Pilkada)

Bawaslu khawatir, PPDP yang berasal dari unsur partai politik menimbulkan potensi terhadap pemetaan masyarakat terhadap pilihan politik pada saat pencocokan dan penelitian.

4. Selama berlangsungnya masa kampanye Pilkada 2018, Bawaslu juga menertibkan 4.074 alat peraga kampanye (APK) yang dianggap melanggar.

Kampanye Pilkada Serentak 2018 di 171 daerah telah dimulai sejak 15 Februari 2018 dan akan berakhir pada 23 Juni 2018 mendatang.

APK tersebut dianggap melanggar aturan karena tidak sesuai desain, jadwal, atau lokasi yang telah ditetapkan oleh KPU.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com