Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Ungkap 425 Kasus Dugaan Pelibatan ASN dan TNI/Polri pada Kampanye Pilkada

Kompas.com - 12/03/2018, 22:41 WIB
Moh. Nadlir,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menemukan adanya dugaan pelibatan pejabat BUMD, BUMN, anggota TNI/Polri, kepala daerah, aparatur sipil negara (ASN) hingga kepala desa dalam kampanye Pilkada Serentak 2018.

Pihak-pihak itu dilarang terlibat pada kampanye pilkada sesuai dengan ketentuan undang-undang.

"Ada 425 pelibatan pihak lain yang dilarang di Pilkada Serentak 2018 selama kampanye," ujar anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja di Kantor Badan Pengawas Pemilu (12/3/2018).

Padahal, selama masa kampanye, Bawaslu tingkat provinsi hinga pengawas pemilu di tingkat kabupaten/kota telah melakukan pengawasan pengawasan melalui pertemuan tatap muka dan dialog dengan para calon kepala daerah.

Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya pelibatan pihak yang dilarang dalam kampanye.

"Pengawasan dilaksanakan dengan cara mendapatkan dan memeriksa dokumen dan pengawasan langsung," kata Bagja.

Dugaan pelanggaran itu tersebar di 14 provinsi dan 76 kabupaten/kota, yaitu Nusa Tenggara Barat (NTB) ada di 8 kabupaten/kota dengan 85 pelanggaran yaitu di Lombok Timur, Sumbawa Barat, Kota Mataram, Lombok Tengah, Lombok Utara, Sumbawa, Dompu, dan Bima.

Di Jawa Tengah ada di 9 kabupaten/kota dengan 22 pelanggaran yaitu di Batang, Pekalongan, Purworejo, Magelang, Brebes, Karanganyar, Kota Tegal, Boyolali, dan Pemalang.

Selanjutnya, di Jawa Barat, terjadi dugaan pelanggaran di 14 kabupaten/kota yaitu di Ciamis, Cirebon, Kota Sukabumi, Majalengka, Indramayu, Bandung, Bogor, Garut, Karawang, Pangandaran, Bandung, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Bogor dan Tasikmalaya ada 163 pelanggaran.

Di Banten, Banten Kota Tangerang dan Kota Serang terjadi 11 pelanggaran.

Kemudian, Sumatera Utara di Padang Lawas Utara dengan 1 pelanggaran. Kalimantan Barat di Kabupaten Sekadau dan Kota Singkawang dengan 3 pelanggaran.

Lalu, Sulawesi Tengah di Donggala dengan 2 pelanggaran; Sulawesi Tenggara di Bombana, Konawe Timur, Kolaka Utara, Muna, Muna Barat, dan Kepulauan Sula dengan 30 pelanggaran.


Pelanggaran juga terjadi di Sulawesi Utara di Talaud, Minahasa, Kotamobago, Bolmong Utara dengan 15 pelanggaran.

Adapun, di Sulawesi Selatan terjadi di Bulukumba, Janeponto, Maros, Takalar, Pare-pare dengan 16 pelanggaran.

Sementara, di Maluku terjadi di Buru Selatan dengan 1 pelanggaran; Maluku Utara terjadi di Kota Ternate, Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Pulau Morotai, Kota Tidore, Halmahera Tengah dengan 18 pelanggaran.

Kompas TV Netralitas tak hanya harus dijaga di rumah ibadah tetapi juga di kalangan aparatur sipil negara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com