Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Temukan 471 Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih Berasal dari Parpol

Kompas.com - 12/03/2018, 21:21 WIB
Moh. Nadlir,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Berdasarkan temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, ada 471 petugas pemutakhiran daftar pemilih (PPDP) untuk Pilkada serentak 2018 yang diketahui berlatarbelakang partai politik.

Padahal, salah satu syarat pembentukan PPDP adalah tidak menjadi anggota partai politik paling kurang dalam jangka waktu lima tahun terakhir yang harus dibuktikan dengan surat pernyataan yang sah.

"Ada 471 PPDP yang berasal dari unsur parpol. Simpatisan dan lainnya, tersebar di 8 provinsi dan 30 kabupaten/kota. Itu jadi perhatian Bawaslu," kata anggota Bawaslu RI Muhammad Afifudin di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Senin (12/3/2018).

Bawaslu khawatir, PPDP yang berasal dari unsur partai politik menimbulkan potensi terhadap pemetaan masyarakat terhadap pilihan politik pada saat pencocokan dan penelitian.

Baca juga : KPU: Meski Calon Kepala Daerah Jadi Tersangka, Pilkada Jalan Terus

"Ditemukannya PPDP dari unsur parpol menunjukkan ketidaktelitian KPU atas usulan PPS dalam melakukan rekruitmen untuk memastikan PPDP menjaga independensi dan bebas dari kepentingan parsial," kata Afif.

Atas temuan tersebut, Bawaslu telah menyampaikan hasil pengawasannya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera menindaklanjutinya dengan mengganti PPDP yang berstatus pengurus dan anggota partai politik serta tim sukses calon partai tertentu tersebut.

"Pengawasan dilakukan dengan melakukan identifikasi terhadap latar belakang PPDP dan memberikan rekomendasi kepada KPU terkait dengan PPDP yang tidak sesuai dengan ketentuan," ujar Arif.

Baca juga : 5 Hal yang Harus Anda Ketahui Seputar Debat Publik Perdana Pilkada Jabar

Afif pun membeberkan temuannya tersebut di Kota Padang Panjang, Kota Pariaman, Kota Sawahlunto (Sumatera Barat), Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Kuantan Singingi, Kabupaten Rokan Hilir, Kota Pekanbaru dan Kota Dumai (Riau).

Kemudian, Kabupaten Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Karawang, Kota Depok (Jawa Barat), Kabupaten Batang, Kabupaten Jepara, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Demak, Kota Semarang, Kota Salatiga, Kota Tegal, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Cilacap.

Selanjutnya, Kabupaten Sragen, Kabupaten Klaten, Kabupaten Brebes, Kabupaten Magelang, Kabupaten Rembang (Jawa Tengah), Kota Bima (NTB), Tanah Laut (Kalimantan Selatan), Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sulawesi Utara) dan Kabupaten Kepulauan Aru, Kota Ambon (Maluku).

Kompas TV Berikut profil singkat keempat pasangan calon.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com