Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Ungkap 425 Kasus Dugaan Pelibatan ASN dan TNI/Polri pada Kampanye Pilkada

Kompas.com - 12/03/2018, 22:41 WIB
Moh. Nadlir,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menemukan adanya dugaan pelibatan pejabat BUMD, BUMN, anggota TNI/Polri, kepala daerah, aparatur sipil negara (ASN) hingga kepala desa dalam kampanye Pilkada Serentak 2018.

Pihak-pihak itu dilarang terlibat pada kampanye pilkada sesuai dengan ketentuan undang-undang.

"Ada 425 pelibatan pihak lain yang dilarang di Pilkada Serentak 2018 selama kampanye," ujar anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja di Kantor Badan Pengawas Pemilu (12/3/2018).

Padahal, selama masa kampanye, Bawaslu tingkat provinsi hinga pengawas pemilu di tingkat kabupaten/kota telah melakukan pengawasan pengawasan melalui pertemuan tatap muka dan dialog dengan para calon kepala daerah.

Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya pelibatan pihak yang dilarang dalam kampanye.

"Pengawasan dilaksanakan dengan cara mendapatkan dan memeriksa dokumen dan pengawasan langsung," kata Bagja.

Dugaan pelanggaran itu tersebar di 14 provinsi dan 76 kabupaten/kota, yaitu Nusa Tenggara Barat (NTB) ada di 8 kabupaten/kota dengan 85 pelanggaran yaitu di Lombok Timur, Sumbawa Barat, Kota Mataram, Lombok Tengah, Lombok Utara, Sumbawa, Dompu, dan Bima.

Di Jawa Tengah ada di 9 kabupaten/kota dengan 22 pelanggaran yaitu di Batang, Pekalongan, Purworejo, Magelang, Brebes, Karanganyar, Kota Tegal, Boyolali, dan Pemalang.

Selanjutnya, di Jawa Barat, terjadi dugaan pelanggaran di 14 kabupaten/kota yaitu di Ciamis, Cirebon, Kota Sukabumi, Majalengka, Indramayu, Bandung, Bogor, Garut, Karawang, Pangandaran, Bandung, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Bogor dan Tasikmalaya ada 163 pelanggaran.

Di Banten, Banten Kota Tangerang dan Kota Serang terjadi 11 pelanggaran.

Kemudian, Sumatera Utara di Padang Lawas Utara dengan 1 pelanggaran. Kalimantan Barat di Kabupaten Sekadau dan Kota Singkawang dengan 3 pelanggaran.

Lalu, Sulawesi Tengah di Donggala dengan 2 pelanggaran; Sulawesi Tenggara di Bombana, Konawe Timur, Kolaka Utara, Muna, Muna Barat, dan Kepulauan Sula dengan 30 pelanggaran.


Pelanggaran juga terjadi di Sulawesi Utara di Talaud, Minahasa, Kotamobago, Bolmong Utara dengan 15 pelanggaran.

Adapun, di Sulawesi Selatan terjadi di Bulukumba, Janeponto, Maros, Takalar, Pare-pare dengan 16 pelanggaran.

Sementara, di Maluku terjadi di Buru Selatan dengan 1 pelanggaran; Maluku Utara terjadi di Kota Ternate, Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Pulau Morotai, Kota Tidore, Halmahera Tengah dengan 18 pelanggaran.

Kompas TV Netralitas tak hanya harus dijaga di rumah ibadah tetapi juga di kalangan aparatur sipil negara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com