Salin Artikel

Ini Enam Temuan Bawaslu Selama Penyelenggaraan Pilkada 2018

Berikut temuan tersebut:

1. Bawaslu menemukan 547.144 pemilih pada Pilkada Serentak 2018 belum dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP).

Menurut Bawaslu, kewajiban PPDP untuk melakukan coklit dengan mendatangi rumah pemilih nyatanya tidak dilakukan secara menyeluruh.

"Ada 547.144 pemilih yang belum dicoklit untuk Pilkada, tersebar di 15 provinsi se-Indonesia," ujar Anggota Bawaslu Muhammad Afifuddin di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Senin kemarin.

2. Bawaslu menemukan 1.025.577 pemilih pada Pilkada Serentak 2018 yang belum memiliki e-KTP dan surat keterangan (Suket).

Angka ini didapatkan Bawaslu setelah melakukan pengawasan di 17 provinsi se-Indonesia.

"Tentu data ini masih bisa bergerak. Kemampuan kami (terbatas) tidak bisa menjangkau semuanya," kata Afifuddin.

3. Berdasarkan temuan Bawaslu, ada 471 PPDP untuk Pilkada serentak 2018 yang diketahui berlatarbelakang partai politik.

Padahal, salah satu syarat pembentukan PPDP adalah tidak menjadi anggota partai politik paling kurang dalam jangka waktu lima tahun terakhir yang harus dibuktikan dengan surat pernyataan yang sah.

"Ada 471 PPDP yang berasal dari unsur parpol. Simpatisan dan lainnya, tersebar di 8 provinsi dan 30 kabupaten/kota. Itu jadi perhatian Bawaslu," kata Afifuddin.

Bawaslu khawatir, PPDP yang berasal dari unsur partai politik menimbulkan potensi terhadap pemetaan masyarakat terhadap pilihan politik pada saat pencocokan dan penelitian.

4. Selama berlangsungnya masa kampanye Pilkada 2018, Bawaslu juga menertibkan 4.074 alat peraga kampanye (APK) yang dianggap melanggar.

Kampanye Pilkada Serentak 2018 di 171 daerah telah dimulai sejak 15 Februari 2018 dan akan berakhir pada 23 Juni 2018 mendatang.

APK tersebut dianggap melanggar aturan karena tidak sesuai desain, jadwal, atau lokasi yang telah ditetapkan oleh KPU.

5. Bawaslu juga menemukan adanya dugaan pelibatan pejabat BUMD, BUMN, anggota TNI/Polri, kepala daerah, aparatur sipil negara (ASN) hingga kepala desa dalam kampanye Pilkada Serentak 2018.

Dugaan pelanggaran itu tersebar di 14 provinsi dan 76 kabupaten/kota. Padahal, pihak-pihak itu dilarang terlibat pada kampanye pilkada sesuai dengan ketentuan undang-undang.

"Ada 425 pelibatan pihak lain yang dilarang di Pilkada Serentak 2018 selama kampanye," ujar anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja.

6. Temuan Bawaslu, selama masa kampanye Pilkada Serentak 2018 berlangsung sejak 15 Februari 2018 lalu, pelanggaran kampanye di tempat ibadah/lembaga pendidikan paling tinggi terjadi di provinsi Jawa Barat.

"Selama 25 hari, hasil pengawasan kampanye yang dilakukan di tempat ibadah/pendidikan di Jawa Barat terdapat 27 pelanggaran di 9 kabupaten/kota," kata Bagja.

Selain itu, juga terjadi di Nusa Tenggara Barat sebanyak 20 pelanggaran kampanye dan di Jawa Timur terjadi 2 pelanggaran.

https://nasional.kompas.com/read/2018/03/13/11125771/ini-enam-temuan-bawaslu-selama-penyelenggaraan-pilkada-2018

Terkini Lainnya

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke