Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agen First Travel Keberatan Calon Jemaah Dimintai Biaya Ekstra Rp 2,5 Juta

Kompas.com - 07/03/2018, 13:42 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon jemaah umrah sempat diminta menambah uang perjalanan Rp 2,5 juta oleh perusahaan First Travel meski telah melunasi biaya paket promo umrah Rp 14,3 juta.

Hal tersebut disampaikan Muhammad Taufik, salah satu agen First Travel saat bersaksi dalam sidang perkara penipuan dan penggelapan biro perjalanan tersebut.

Namun, para agen tidak setuju jika para calon jemaah dimintai uang tambahan.

"Jujur, kami menolak tambahan itu. Karena ketentuan biayanya Rp 14,3 juta. Tapi mereka yakinkan kami tidak ada masalah nambah," ujar Taufik di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (7/3/2018).

(Baca juga : Tak Punya Dana, Bos First Travel Suruh Agen Cari Investor untuk DP Tiket Pesawat)

Sehari setelah keluarnya surat keputusan penambahan biaya, para agen bertemu dengan dua pimpinan First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan.

Saat itu, kata Taufik, Anniesa beralasan, ada kendala dalam pembuatan visa.

Namun, para agen terus mendesak bagaimanapun caranya calon jemaah harus berangkat.

"Beliau (Anniesa) bilang, harus carter pesawat dengan cara menambah uang. Dengan begitu bisa dapat visa," kata Taufik.

(Baca juga : Bos First Travel Pakai Uang Calon Jemaah Umrah Rp 8,6 Miliar untuk Jalan-jalan ke Eropa)

Setelah dianggap tak ada solusi lain, akhirnya para agen mengumumkan ke calon jemaah soal biaya tambahan.

Namun, pada akhirnya, meski sudah menyetor uang Rp 2,5 juta per kepala, mereka tetap tidak berangkat.

Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, Komisaris Utama Kepala Divisi Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki didakwa melakukan penipuan atau penggelapan dana perjalanan umrah 63.310 calon jemaah.

(Baca juga : Bos First Travel Pakai Uang Calon Jamaah untuk Beli Restoran di London, Mobil, Hingga Perusahaan)

Mereka diduga menggunakan dana calon jemaah sebesar Rp 905 miliar untuk kepentingan pribadi.

First Travel menawarkan paket promo umrah murah seharga Rp 14,3 juta. Mereka menjanjikan calon jemaah akan diberangkatkan satu tahun setelah pembayaran dilunasi.

Namun, pada kenyataannya, hingga dua tahun berlalu para korban tak kunjung diberangkatkan.

Kompas TV Andika dan Anniesa didakwa membelanjakan uang jemaah untuk keperluan pribadi.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com