Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Terdakwa First Travel Taksir Aset Kliennya Bisa Lebih dari Rp 200 Milar

Kompas.com - 26/02/2018, 12:50 WIB
Robertus Belarminus,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara para terdakwa kasus First Travel, Puji Wijayanto memperkirakan kliennya memiliki aset senilai lebih dari Rp 200 miliar. Ketiga terdakwa sudah menyepakati untuk menjual aset untuk kepentingan jemaah yang dirugikan.

Puji tidak dapat menyebut pasti nilai aset kliennya namun dia menyebut pihak Kejaksaan Negeri Depok lebih mengetahui mengenai hal ini.

"Taksiran Pak Kajari yang tahu, aset-aset saya enggak lihat, tapi barang kali lebih dari Rp 200 miliar lah," kata Puji, kepada awak media usai persidangan di PN Depok, Jawa Barat, Senin (26/2/2018).

Nilai aset ini masih jauh dibandingkan dengan dakwaan jaksa bahwa tiga terdakwa mengambil uang Rp 905,333 miliar yang merupakan uang dari 63.310 calon jamaah yang belum diberangkatkan.

Baca juga : Bos First Travel Pakai Uang Calon Jamaah untuk Beli Restoran di London, Mobil, Hingga Perusahaan

Saat ditanya penjualan aset itu belum menutupi kerugian jemaah, Puji mengungkapkan ada perusahaan kliennya di Inggris. Jika aset kliennya terjual, dia menyerahkan pihak berwenang untuk menentukan bagaimana mekanisme pengembalian kerugian kepada jemaah.

"Yang ngatur nanti Pak Kajari, apakah dikembalikan secara adil kepada para jemaah ataukan untuk memberangkatkan jemaah. Mekanisme kita serahkan ke pejabat yang berwenang, kita hanya mengusulkan saja," ujar Puji.

Sementara itu, dia menyebut Andika akan bekerja sama dengan perusahaan dari Arab Saudi yang disebut akan membantu mengucurkan dana untuk memberangkatkan jemaah.

Soal bantuan perusahaan Arab ini, menurut dia, juga akan dibicarakan dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

"Ada mau bantu tapi itu langsung ke Andika saja ya. Saya hanya sepotong. Itu sudah dibicarakan Andika dan KPPU untuk mengucurkan dana. Untuk memberangkatkan dulu atau seperti apa, (atau) nanti menambah dana untuk pemberangkatan umroh, itu secara teknis perlu kita tindaklanjuti dengan KPPU," ujar Puji.

Kompas TV Jaksa Penuntut Umum berencana medatangkan artis Syahrini sebagai saksi di persidangan kasus penipuan First Travel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Nasional
Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Nasional
Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Nasional
Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Nasional
Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Nasional
Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Nasional
KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

Nasional
Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Nasional
Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Nasional
Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com