DEPOK, KOMPAS.com - Agen perjalanan umrah, Muhammad Taufik, mengaku beberapa kali menagih janji pihak First Travel untuk memberangkatkan calon jemaah.
Sesuai iklan di situs dan media sosial, untuk paket promo sebesar Rp 14,3 juta akan diberangkatkan pada Desember 2016 hingga Mei 2017. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, para calon jemaah yang mendaftar ke Taufik belum juga diberangkatkan.
"Kami tanya lewat telepon tidak bisa, komunikasi sulit sekali. Akhinya kami ingin, bagaimana bisa bertemu," ujar Taufik saat bersaksi dalam sidang First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (7/3/2018).
Kecurigaan para agen muncul setelah hingga Januari 2017, para jemaah yang sudah melunasi pembayaran tak kunjung berangkat. Padahal, jumlah yang mendaftar cukup besar.
(Baca juga: Awal Mula Para Agen Tertarik Bergabung dengan First Travel...)
Setelah banyaknya desakan, para agen diberi kesempatan bertemu dengan Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, Komisaris Utama Kepala Divisi Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki di kantor First Travel.
Di sana, bos perusahaan tersebut meyakinkan para jemaah bisa berangkat meski diundur dari jadwal semestinya.
"Yang disampaikan selalu janji-janji pasti diberangkatkan. Tapi janji itu tidak pernah terlaksana," kata Taufik.
Taufik mengatakan, Anniesa, Andika, dan Kiki beralasan ada kendala teknia yang menghambat keberangkatan. Salah satunya karena diblokirnya akses untuk pembuatan visa.
Anniesa, kata Taufik, menjelaskan bahwa visa bisa keluar jika para calon jemaah menambah uang setoran Rp 2,5 juta untuk charter pesawat.
"Sebenarnya kami menolak. Tapi Anniesa meyakinkan dengan menambah uang akan keluar visa dan bisa berangkat. Tapi tidak berangkat juga," kata Taufik.
Andika, Anniesa, dan Kiki didakwa melakukan penipuan atau penggelapan dana perjalanan umrah 63.310 calon jemaah hendak menggunakan jasa biro perjalanan mereka.
Ketiga orang itu didakwa telah menggunakan dana calon jemaah sebesar Rp 905 miliar.
First Travel menawarkan paket promo umrah murah seharga Rp 14,3 juta. Mereka menjanjikan calon jamaah akan diberangkatkan satu tahun setelah pembayaran dilunasi. Namun, pada kenyataannya, hingga dua tahun berlalu para korban tak kunjung diberangkatkan.