Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres JK Sebut Pungutan Gaji PNS untuk Zakat Sekadar Wacana

Kompas.com - 06/02/2018, 18:25 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengatakan bahwa pungutan pajak 2,5 persen dari gaji pegawai negeri sipil (PNS) beragama Islam untuk zakat hanya sekadar wacana.

Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin sebelumnya menyebut bahwa keputusan presiden (Keppres) terkait pungutan zakat tersebut akan segera terbit.

"Itu wacana. Hanya wacana," kata Kalla di kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Selasa (6/2/2018).

(baca: Pemerintah Siapkan Perpres Atur Zakat ASN)

Menurut Kalla, kalaupun wacana itu benar diberlakukan oleh pemerintah, pungutan gaji PNS untuk zakat tersebut tak wajib, tapi sukarela.

"Kalaupun itu terjadi itu bukan wajib. Sukarela saja. Kita masih wacana," kata Kalla.

Sebelumya, pemerintah menargetkan Keppres terkait pungutan 2,5 persen dari gaji PNS beragama Islam untuk zakat, akan segera dikeluarkan dalam waktu dekat.

Pungutan 2,5 persen hanya berlaku bagi PNS beragama Islam dan pihak yang keberatan dapat mengajukan permohonan, karena pungutan ini bukan bersifat paksaan.

(baca: Perpres Zakat bagi ASN Bersifat Imbauan, Bukan Paksaan)

Apalagi menurut pemerintah, potensi zakat dari hasil pungutan tersebut sangat besar mencapai Rp 270 triliun. Di mana PNS di seluruh Indonesia saat ini tercatat lebih dari 4 juta orang.

Pengelola zakat dari pungutan gaji PNS, nantinya ditangani oleh Badan Zakat Nasional (Baznas) dan kemudian disalurkan pihak yang berhak menerima zakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com