JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) harus meningkatkan jumlah pemberi zakat (Muzakki) di Indonesia.
Hal itu disampaikan Kalla pada pembukaan Rakornas Baznas 2017, di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (4/10/2017).
"Yang harus diperhatikan yakni bagaimana meningkatkan Muzakki-nya. Itu yang paling penting dalam upaya kita di sini," ujar Kalla.
Menurut Kalla, selama ini Indonesia tidak pernah kekurangan jumlah penerima zakat (Mustahiq).
"Kita tak kekurangan mustahiq. Kalau ada pembagian zakat orang antre sampai berdesak-desakan. Kadang membagi sembako dikira zakat," kata dia.
Oleh karena itu, kata Kalla, Baznas perlu meningkatkan jumlah penerima zakat yang saat ini diakui masih menjadi tantangan terbesarnya.
"Jadi bagaimana Baznas mendorong entrepreneurship di sekolah dan universitas. Itu salah satu golongan yang wajib karena golongan fisabilillah," ujar dia.
"Jadi ini menurut saya, kita berjuang bersama-sama, jangan berburu hewan di kebun binatang. Ya pasti dapat itu saja tidak bertambah," lanjut Kalla.
Kalla mengungkapkan, berdasarkan statistik, sebanyak 1 persen penduduk Indonesia menguasai sekitar 50 persen aset nasional.
Sebagian besar dari 1 persen total jumlah penduduk itu diketahui tak membayar zakat.
"Mungkin yang paling tinggi 10 persen di antaranya yang bayar zakat. Bayar zakat teratur paling juga tidak yang penting wajibnya ada. Jadi hanya 0,01 persen wajibnya itu," kata dia.
"Jadi 10 persen keluarga indonesia menguasai 70 persen aset bangsa ini. Karena itu letaknya bagaimana kita di sini disamping mengumpulkan juga berusaha meningkatkan jumlah yang bayar zakat," papar Kalla.
Sebelumnya, Ketua Baznas Bambang Sudibyo mengungkapkan bahwa tantangan terbesar Baznas adalah meningkatkan pengumpulan zakat nasional.
Menurut Bambang, potensi pengumpulan zakat individu tahun ini Rp 138 triliun. Dari jumlah itu, Baznas menargetkan 10 persen atau Rp 13,8 triliun yang dapat dikumpulkan.
Tantangan lainnya, antara lain memperluas objek zakat, termasuk zakat badan, zakat saham, zakat deposito, zakat hasil tambang, dan objek zakat kontekstual lainnya.
Pada tahun 2016, Baznas mencatat Pengumpulan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) Rp 5,12 triliun. Jumlah tersebut meningkat pesat sebesar 39,5 persen dari pengumpulan ZIS tahun 2015.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.