Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tidak Hadir, Hakim Tunda Sidang Praperadilan Fredrich

Kompas.com - 05/02/2018, 12:33 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi tidak hadir dalam sidang perdana praperadilan melawan tersangka Fredrich Yunadi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/2/2018).

KPK mengirim utusan ke persidangan untuk menyampaikan surat perihal ketidakhadiran mereka.

Mulanya, hakim Ratmoho membuka sidang dengan memeriksa para pihak baik pemohon gugatan (Fredrich) dan termohon (KPK).

Fredrich diwakili sejumlah pengacaranya.

(baca: Fredrich Yunadi Menolak Perkaranya Dilimpahkan ke Penuntutan)

Kemudian, hakim menanyakan apakah pihak KPK hadir atau tidak. Bangku pihak termohon memang kosong.

Seseorang yang mengaku utusan KPK kemudian diminta hakim untuk duduk di bangku termohon.

Dia membawa surat perihal ketidakhadiran KPK. Namun, hakim menyatakan dia tidak punya kewenangan untuk menerima langsung surat dari KPK.

Hakim minta perwakilan KPK itu untuk menyerahkan ke bagian penerima surat.

"Kalau surat kami enggak punya kuasa menerima jadi kalau ada surat seperti itu silahkan sampaikan ke bagian depan, bagian umum," kata Hakim Ratmoho, di ruang sidang, Senin (5/2/2018).

(Baca juga : Sidang Dakwaan Fredrich Yunadi Digelar 8 Februari 2018)

Surat itu nantinya baru akan diberikan kepada Ratmoho setelah melalui prosedur penerimaan surat.

Hakim kemudian menyatakan akan menunda sidang hingga 12 Februari 2018.

Namun, Sapriyanto Reva, pengacara Fredrich, meminta hakim tetap melanjutkan sidang.

Menurut Sapriyanto, KPK yang sudah dipanggil secara patut oleh pengadilan tidak menghargai persidangan.

"Jadi menurut kami karena sudah dipanggil secara patut maka sidang sah, kami minta sidang dilanjutkan," ujar Sapriyanto.

Halaman:


Terkini Lainnya

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com