Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Eksekusi Putusan MK, Parpol Lama Dinilai Tak Siap Diverifikasi Faktual

Kompas.com - 16/01/2018, 17:25 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai, partai-partai politik yang saat ini memiliki kursi di parlemen tidak siap mengikuti verifikasi faktual.

Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), seluruh partai politik calon peserta Pemilu 2019 harus menjalani verifikasi faktual.

Di DPR, mayoritas anggota Komisi II menganggap putusan MK terkait uji materi Pasal 173 Undang-undang Pemilu tentang verifikasi faktual, sebaiknya dilaksanakan setelah Pemilu 2019.

“Partai ingin mengamankan kepentingannya. Dan sangat terlihat sekali bahwa partai tidak mau diverifikasi faktual,” kata Titi saat ditemui di Gedung Komisi Pemilihan Umum RI, Jakarta, Selasa (16/1/2018).

Baca juga: KPU Nilai Putusan MK soal Verifikasi Faktual untuk Pemilu 2019 

“Jangan sampai publik beranggapan, DPR tidak mau diverifikasi sekarang karena memang partainya tidak siap,” lanjut Titi.

Dalam putusannya, MK mengacu pada empat pertimbangan. Pertama, semua parpol harus diperlakukan secara adil. 

Kedua, pertimbangan pemekaran daerah dan pertambahan demografi.

Ketiga, badan hukum parpol bersifat dinamis. Dan keempat, keterpenuhan persyaratan harus menyeluruh.

Baca juga: Tidak Ikuti Putusan MK, Pemilu 2019 Terancam Inkonstitusional 

“Kalau DPR menyatakan di undang-undang tidak mengenal verifikasi faktual, sementara sudah dilakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual, maka kita sudah diskriminatif,” kata Titi.

Diskriminasi terjadi karena ada partai-partai baru yang mengikuti seluruh persyaratan secara menyeluruh yaitu verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. 

Namun, partai-partai lama hanya mengikuti verifikasi administrasi, tetapi tidak verifikasi faktual.

“Padahal kan penekanan MK (adalah) tidak boleh ada parpol yang diperlakukan tidak adil. Kalau mau mengubah makna verifikasi, artinya tidak mau membedakan antara verifikasi administrasi dan verifikasi faktual, itu tidak boleh sekarang. Sehingga tidak ada partai yang diperlakukan berbeda,” papar Titi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com