Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siang Ini, DPR Gelar Rapat Konsultasi Terkait Persiapan Pilkada Serentak 2018

Kompas.com - 11/01/2018, 13:00 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan DPR bersama seluruh fraksi akan menggelar rapat konsultasi terkait persiapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2018.

Rapat konsultasi dijadwalkan pada pukul 14.00 WIB di Ruang Rapat Pansus B, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/1/2018).

Dalam rapat yang akan dipimpin Plt Ketua DPR Fadli Zon itu, Pimpinan DPR mengundang Kapolri, Jaksa Agung, Menteri Dalam Negeri, KPK, KPU dan Bawaslu.

"Di rapat nanti menghadirkan Kapolri, Jaksa Agung, Mendagri, KPK, KPU dan Bawaslu," ujar Ketua Komisi II Zainudin Amali saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/1/2018).

Baca juga: Pilkada Serentak 2018, Polda Papua Minta Bantuan Pesawat

Zainudin mengatakan, ada beberapa poin penting yang akan dibicarakan dalam rapat konsultasi tersebut, antara lain soal politik uang dan maraknya isu SARA di media sosial.

Selain itu, potensi kriminalisasi dan penggunaan aparat hukum dalam kontestasi pilkada juga akan dibicarakan.

Menurut Zainudin, pelibatan aparat hukum dalam kontestasi pilkada akan berdampak buruk terhadap perkembangan proses demokrasi

"Ada satu hal yang juga menjadi penting adalah kecenderungan penggunaan aparat hukum dalam kontestasi, melibatkan aparat hukum dalam kontestasi," kata Zainudin.

"Saya rasa itu tidaklah baik untuk perkembangan demokrasi kita karena sangat mungkin bagi seseorang yang melemahkan lawannya bisa saja menggunakan cara-cara yang tidak baik termasuk mengkriminalisasi dan sebagainya," ujar dia.

Baca juga: Jelang Pilkada Serentak, Menkumham Minta Jajarannya Netral

Oleh karena itu, ia berharap aparat penegak hukum tidak mengusut perkara yang berkaitan dengan pasangan calon tertentu yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum.

"Jadi biarlah berkontestasi dengan sehat sebagaimana layaknya proses demokrasi. Kalau toh ada masalah nanti setelah pilkada," tutur Zainudin.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian meminta jajarannya untuk tak mengusut perkara yang berkaitan dengan pasangan calon tertentu yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum nantinya.

Hal ini mengacu pada Peraturan Kapolri yang diterbitkan Kapolri sebelumnya, Jenderal (Purn) Badrodin Haiti, yang menyatakan pengusutan kasus terhadap calon kepala daerah harus menunggu proses pilkada selesai.

Tito mengatakan, pemanggilan tersebut bisa mempengaruhi proses demokrasi dan memengaruhi opini publik.

Hal ini berbeda dengan tahun lalu, di mana Kapolri mengesampingkan Perkap tersebut. Proses hukum itu akan dilanjutkan saat proses Pilkada selesai.

Meski demikian, kata Tito, ada pengecualian untuk operasi tangkap tangan jika ada pasangan calon yang merupakan penyelenggara negara melakukan atau menerima suap.

Orang tersebut akan tetap diproses hukum.

Namun, jika orang tersebut berkapasitas saksi untuk diperiksa dalam suatu perkara, maka Tito meminta agar proses dihentikan dulu. 

Kompas TV PDIP merayakan ulang tahun ke - 45 yang bertepatan dengan gelaran Pilkada Serentak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com