Salin Artikel

Siang Ini, DPR Gelar Rapat Konsultasi Terkait Persiapan Pilkada Serentak 2018

Rapat konsultasi dijadwalkan pada pukul 14.00 WIB di Ruang Rapat Pansus B, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/1/2018).

Dalam rapat yang akan dipimpin Plt Ketua DPR Fadli Zon itu, Pimpinan DPR mengundang Kapolri, Jaksa Agung, Menteri Dalam Negeri, KPK, KPU dan Bawaslu.

"Di rapat nanti menghadirkan Kapolri, Jaksa Agung, Mendagri, KPK, KPU dan Bawaslu," ujar Ketua Komisi II Zainudin Amali saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/1/2018).

Zainudin mengatakan, ada beberapa poin penting yang akan dibicarakan dalam rapat konsultasi tersebut, antara lain soal politik uang dan maraknya isu SARA di media sosial.

Selain itu, potensi kriminalisasi dan penggunaan aparat hukum dalam kontestasi pilkada juga akan dibicarakan.

Menurut Zainudin, pelibatan aparat hukum dalam kontestasi pilkada akan berdampak buruk terhadap perkembangan proses demokrasi

"Ada satu hal yang juga menjadi penting adalah kecenderungan penggunaan aparat hukum dalam kontestasi, melibatkan aparat hukum dalam kontestasi," kata Zainudin.

"Saya rasa itu tidaklah baik untuk perkembangan demokrasi kita karena sangat mungkin bagi seseorang yang melemahkan lawannya bisa saja menggunakan cara-cara yang tidak baik termasuk mengkriminalisasi dan sebagainya," ujar dia.

Oleh karena itu, ia berharap aparat penegak hukum tidak mengusut perkara yang berkaitan dengan pasangan calon tertentu yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum.

"Jadi biarlah berkontestasi dengan sehat sebagaimana layaknya proses demokrasi. Kalau toh ada masalah nanti setelah pilkada," tutur Zainudin.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian meminta jajarannya untuk tak mengusut perkara yang berkaitan dengan pasangan calon tertentu yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum nantinya.

Hal ini mengacu pada Peraturan Kapolri yang diterbitkan Kapolri sebelumnya, Jenderal (Purn) Badrodin Haiti, yang menyatakan pengusutan kasus terhadap calon kepala daerah harus menunggu proses pilkada selesai.

Tito mengatakan, pemanggilan tersebut bisa mempengaruhi proses demokrasi dan memengaruhi opini publik.

Hal ini berbeda dengan tahun lalu, di mana Kapolri mengesampingkan Perkap tersebut. Proses hukum itu akan dilanjutkan saat proses Pilkada selesai.

Meski demikian, kata Tito, ada pengecualian untuk operasi tangkap tangan jika ada pasangan calon yang merupakan penyelenggara negara melakukan atau menerima suap.

Orang tersebut akan tetap diproses hukum.

Namun, jika orang tersebut berkapasitas saksi untuk diperiksa dalam suatu perkara, maka Tito meminta agar proses dihentikan dulu. 

https://nasional.kompas.com/read/2018/01/11/13003271/siang-ini-dpr-gelar-rapat-konsultasi-terkait-persiapan-pilkada-serentak-2018

Terkini Lainnya

Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke