Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kedua Anak Setya Novanto Tak Mau Bicara soal Pemeriksaannya oleh KPK

Kompas.com - 10/01/2018, 13:40 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Putra dan putri mantan Ketua DPR, Setya Novanto, Rheza Herwindo dan Dwina Michaella, selesai menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus e-KTP, Rabu (10/1/2018).

Dwina dan Rheza diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Mereka tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.53 WIB dan selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 12.35 WIB.

Saat ke luar dari lobi Gedung KPK, Dwina dan Rheza tak menjawab pertanyaan wartawan seputar pemeriksaannya pada hari ini.

Dwina menundukkan wajahnya dan dan berjalan menuju mobil yang menjemputnya. Sementara Rheza berjalan di belakangnya.

Putri mantan Ketua DPR Setya Novanto, Dwina Michaella selesai diperiksa KPK terkait kasus e-KTP, Rabu (10/1/2018).Kompas.com/Robertus Belarminus Putri mantan Ketua DPR Setya Novanto, Dwina Michaella selesai diperiksa KPK terkait kasus e-KTP, Rabu (10/1/2018).
Saat Dwina dan Rheza berjalan ke mobilnya, sang ayah, Setya Novanto, baru saja tiba di KPK. Tidak diketahui apakah mereka melihat atau mengetahui ayahnya yang baru turun dari mobil tahanan KPK itu.

Baca juga: KPK Kembali Periksa Putra dan Putri Setya Novanto Terkait Kasus E-KTP

KPK sebelumnya menyatakan Dwina diperiksa terkait kasus e-KTP, sebagai saksi untuk Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo.

Rheza dan Dwina sebelumnya pernah diperiksa juga oleh KPK terkait kasus e-KTP.

Saat itu, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi, Priharsa Nugraha mengatakan, dalam pemeriksan terhadap Rheza, penyidik mendalami soal kepemilikan saham yang bersangkutan di PT Mondialindo Graha Perdana.

Baca juga: Delapan Jam di KPK, Putri Setya Novanto Bungkam soal Pemeriksaannya

Rheza disebut-sebut memiliki saham Mondialindo bersama istri kedua Novanto, Deisti Astriani Tagor.

Mondialindo disebut sebagai perusahaan yang memegang mayoritas saham PT Murakabi Sejahtera.

Murakabi sendiri merupakan perusahaan yang pernah menjadi salah satu konsorsium peserta lelang proyek e-KTP. Atas pengaturan Andi Agustinus alias Andi Narogong, PT Murakabi hanya sebagai perusahaan pendamping.

Dalam pemeriksaan terhadap Dwina Michaella, Kamis (21/12/2017), penyidik KPK mendalami yang berkaitan dengan saham PT Murakabi Sejahtera. Dwina diketahui merupakan mantan komisaris perusahaan tersebut.

Kompas TV Bertepatan dengan libur Natal, Ketua DPR non-aktif dikunjungi keluarga di Rumah Tahanan KPK.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com