Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Hal Menarik di Pengadilan Tipikor Jakarta Sepanjang 2017

Kompas.com - 25/12/2017, 16:00 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

Mantan Hakim Konstitusi, Patrialis Akbar divonis 8 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/9/2017). Patrialis juga diwajibkan membayar denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan.

Selain itu, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa uang pengganti. Patrialis diwajibkan membayar uang pengganti Rp sebesar 10.000 dollar AS dan Rp 4.043.000, atau sama dengan jumlah suap yang ia terima.

Baca juga : MK: Mudah-Mudahan yang Terbaik untuk Patrialis

5. Miryam S Haryani Berbohong di Pengadilan

Peristiwa menarik lain yang terjadi di Pengadilan Tipikor banyak yang terkait kasus korupsi e-KTP. Pada 23 Maret 2017, anggota DPR Miryam S Haryani bersaksi di pengadilan untuk terdakwa Irman dan Sugiharto.

Namun, di tengah persidangan, Miryam tiba-tiba saja menganulir semua keterangan yang ia sampaikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Padahal, dalam BAP Miryam dapat menjelaskan secara rinci kronologi penerimaan uang dalam proyek e-KTP.

Baca juga : Vonis Miryam Memperjelas Tujuan Pansus Hendak Melemahkan KPK

Bahkan, Miryam menyebut satu per satu nama-nama anggota DPR lain yang ikut menerima suap, berikut dengan jumlah uang dan cara penyerahannya.

Miryam malah mengaku diancam dan ditekan oleh penyidik KPK.

Andi Agustinus alias Andi Narogong saat diwawancarai seusai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/11/2017).KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Andi Agustinus alias Andi Narogong saat diwawancarai seusai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/11/2017).

6. Pengakuan Andi Narogong

Hal mengejutkan terjadi saat terdakwa kasus korupsi e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong memberikan keterangan pada 30 November 2017.

Dalam persidangan, Andi buka-bukaan soal skandal korupsi pengadaan e-KTP.

Andi mengakui bahwa korupsi proyek pengadaan e-KTP telah diatur sejak awal. Andi mengatakan, mekanisme pengadaaan dan penentuan pelaksana proyek telah direncanakan sejak sebelum proses lelang.

Dalam persidangan, Andi juga menjelaskan secara rinci peran Setya Novanto yang saat itu menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar. Andi mengakui bahwa Novanto ikut berkoordinasi dalam jalannya proyek e-KTP.

Andi bahkan mengakui bahwa Novanto menerima uang dalam proyek e-KTP.

Menurut Andi, ia dan beberapa pengusaha lainnya, yakni Anang Sugiana Sudihardjo, Paulus Tanos dan Johannes Marliem pernah bertemu beberapa kali di kediaman dan kantor Novanto.

Setya Novanto duduk di kursi terdakwa di Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (20/12/2017).KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Setya Novanto duduk di kursi terdakwa di Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (20/12/2017).

7. Drama Sidang Dakwaan Setya Novanto

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com