Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon Mengaku Belum Pernah Besuk Setya Novanto di Rutan KPK

Kompas.com - 08/12/2017, 08:45 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR Fadli Zon membantah bahwa ia pernah membesuk Ketua DPR Setya Novanto di Rumah Tahanan KPK dan ditolak Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ia mengaku kaget saat diberitakan ditolak KPK ketika berencana membesuk Novanto di Rutan KPK.

"Belum mengajukan atau meminta bertemu. Secara resmi ataupun tidak resmi. Saya belum pernah. Jadi, saya juga kaget ditolak. Orang saya belum pernah," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/12/2017).

Baca: Fahri Hamzah dan Fadli Zon Ditolak Jenguk Setya Novanto 

Meski demikian, ia dan para pimpinan DPR ingin bersama-sama menjenguk Novanto. Menurut Fadli, hal itu penting dilakukan untuk menjaga silaturahim dengan Ketua Umum Partai Golkar itu.

Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto berada di mobil tahan KPK seusai menjalani pemeriksaan di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2017). Kedatangan Setya Novanto ke KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto berada di mobil tahan KPK seusai menjalani pemeriksaan di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2017). Kedatangan Setya Novanto ke KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.
Namun, Fadli mengaku masih sibuk sehingga belum memiliki waktu menyambangi Novanto.

Ia juga meminta KPK tidak menghalangi jika ada anggota DPR yang hendak membesuk.

Menurut dia, dari informasi yang didapatkannya, ada beberapa anggota DPR yang mengajukan permohonan membesuk, tetapi ditolak KPK.

Baca juga: KPK: Setya Novanto Tak Diisolasi

"Harusnya tidak perlu ya (ditolak). Kan, komunikasi perlu. Apalagi ini bukan membicarakan kasus. Kalau perlu dihadiri oleh KPK," lanjut politisi Gerindra itu.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon mendatangi gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2017), untuk menjenguk Setya Novanto yang ditahan di Rutan KPK.

Namun, pihak KPK tidak memperkenankan Fahri dan Fadli menemui Ketua DPR itu.

Baca: Fredrich Yunadi Yakin KPK Akan Kalah 2-0 Melawan Setya Novanto

Menurut Fahri, KPK beralasan bahwa hanya pihak keluarga dan kuasa hukum yang diizinkan menjenguk tersangka kasus korupsi proyek e-KTP tersebut.

"KPK ini memang aneh, ikhtiarnya mengisolasi Novanto sehingga yang boleh bertemu itu hanya istri dan lawyer-nya," kata Fahri lewat pesan singkat, Rabu (6/12/2017).

Kompas TV Pengadilan Tata Usaha Negara menolak gugatan Setya Novanto terkait pencegahan ke luar negeri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com