Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Sahkan Perpanjangan Jabatan Arief Hidayat sebagai Hakim Konstitusi

Kompas.com - 07/12/2017, 16:53 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan perpanjangan jabatan Arief Hidayat sebagai hakim konstitusi periode 2018-2023.

Persetujuan pada sidang paripurna DPR ini merupakan tindak lanjut dari hasil uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi III DPR, Rabu (6/12/2017) kemarin.

"Berdasarkan pandangan fraksi-fraksi sebagaimana tersebut di atas, Komisi III DPR menyetujui Prof Arief Hidayat untuk dipilih kembali menjadi Hakim Konstitusi untuk masa jabatan 2018-2023," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/12/2017).

(Baca juga: Jubir MK: Pertemuan Arief Hidayat dan Komisi III atas Izin Dewan Etik)

Trimedya memaparkan sejumlah alasan Komisi III menyetujui perpanjangan masa jabatan tersebut. Arief dinilai mampu menjaga, meningkatkan citra dan wibawa Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga pengawal konstitusi.

Ia menambahkan, pihaknya menyadari dan memahami bahwa seorang hakim konstitusi adalah seorang negarawan yang menguasai konstitusi dan ketatanegaraan serta berkomitmen melaksanakan dan mengawal kehidupan bernegara sesuai koridor konstitusi.

Di samping itu, menurut dia, hakim konstitusi  juga harus memahami segala hal yang terkait dengan materi muatan konstitusi, seperti cita-cita negara, struktur organisasi negara, serta hak asasi manusia dan hak konstitusional warga negara.

"Atas dasar hal tersebut, Komisi III DPR menyetujui untuk memilih kembali Prof Arief Hidayat  untuk masa jabatan 2018-2023," tutur politisi PDI-P itu.

(Baca juga: Masinton Bantah Pansus Barter Masa Jabatan Arief Hidayat dengan Putusan MK)

Sebelumnya, anggota Dewan Etik MK, Salahuddin Wahid, menuturkan bahwa pihaknya mengagendakan pertemuan dengan Arief pada Kamis pagi.

Dalam pertemuan tersebut, Dewan Etik akan mendalami terkait dugaan adanya lobi dan konflik kepentingan antara DPR dan Arief.

Mengingat, saat ini MK tengah menyidangkan uji materi terkait keabsahan Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adapun Arief telah memberikan klarifikasinya.

"Arief sudah memberikan klarifikasi di hadapan Dewan Etik terkait pemberitaan belakangan ini, tadi pagi," ujar Juru Bicara MK Fajar Laksono melalui pesan singkat, Kamis (7/12/2017).

Salah satu anggota koalisi, aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun mengatakan, berdasarkan pemberitaan di beberapa media massa pada November hingga Desember 2017, Arief diduga telah melakukan lobi kepada anggota Komisi III DPR, pimpinan Fraksi di DPR, dan pimpinan partai politik.

Lobi tersebut bertujuan agar DPR mendukung dirinya sebagai calon tunggal hakim konstitusi dan kemudian dipilih sebagai Hakim Konstitusi Perwakilan DPR untuk periode 2018-2023.

Diberitakan, dalam lobi-lobi tersebut, lanjut Tama, patut diduga Arief menjanjikan akan menolak Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 jo Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) jika ia terpilih kembali.

Perkara itu berkaitan dengan pengujian keabsahan Panitia Khusus Angket DPR dalam melakukan penyelidikan terhadap KPK.

Kompas TV Komisi III DPR siang tadi selesai menggelar uji kelayakan dan kepatutan hakim konstitusi Arief Hidayat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com