Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Pansus Angket KPK Bingung Bagaimana Meyakinkan Masyarakat

Kompas.com - 13/10/2017, 12:21 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Eddy Kusuma Wijaya menegaskan pihaknya telah mengungkapkan sejumlah fakta bahwa KPK perlu diperkuat.

Ia mengaku, tidak tahu bagaimana meyakinkan masyarakat bahwa pansus angket tak berniat melemahkan KPK, namun memperkuat.

"Gimana ya untuk meyakinkan masyarakat? Memang sekarang yang jelas kami sudah berkali-kali bilang, KPK itu lemah. Dalam arti kata dalam penegakan hukum," ujar Eddy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/10/2017).

(baca: Survei Indikator: Mayoritas Yakin Pansus Angket untuk Lemahkan KPK)

Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Eddy Kusuma Wijaya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/9/2017).KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Eddy Kusuma Wijaya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/9/2017).
Eddy berharap publik tak langsung menyimpulkan, namun memahami terlebih dahulu makna dari tugas-tugas pansus.

"Persepsi publik demikian (melemahkan) karena dia enggak paham," ucap Politisi PDI Perjuangan itu.

Beberapa upaya penguatan KPK, kata Eddy, misalnya dari segi sistem hukum dan sistem hukum tata negaranya.

(baca: Dalam Rapat Pleno, Muncul Usulan Tarik Kader Golkar dari Pansus Angket KPK)

Dari segi hukum, DPR ingin agar KPK bekerja berlandaskan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) secara patuh.

Sedangkan dari segi hukum tata negara, pansus menilai perlu ada fungsi pengawasan agar kerja KPK tak menyimpang seperti beberapa temuan pansus.

Ia mencontohkan institusi Kepolisian yang sudah dilengkapi sejumlah unit pengawas masih belum sekuat yang diharapkan publik.

Unit dan badan tersebut mulai dari Pengawas Penyidikan Wasidik, Profesi dan Pengamanan (Propam), Pengamanan Internal (Paminal), Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), hingga Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

(baca: Pansus Angket: KPK Jangan Sok Jago Sendiri)

Sedangkan KPK hanya diawasi oleh DPR. Padahal, fungsi pengawasan DPR terhadap KPK hanya bersifat umum, tak masuk tataran teknis.

"Ini kan KPK perlu pengawasan teknis agar pelaksanaan tugas-tugasnya bisa diawasi. Tidak menyimpang di luar Undang-Undang dan terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," kata Eddy.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com