JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket Taufiqulhadi mengatakan, Pansus tetap akan menunggu kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) sampai kapanpun.
"Kalau KPK (hadirnya) menunggu kiamat, kami tunggu sampai kiamat. Enggak ada masalah," kata Taufiq di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/10/2017).
Taufiq mengatakan, Pansus membutuhkan konfirmasi dari KPK terkait berbagai temuan dugaan pelanggaran di lembaga antirasuah tersebut, sehingga Pansus bersikeras agar KPK hadir dalam RDP.
Menurut dia, jika dipaksakan untuk tetap menyusun rekomendasi akhir, dikhawatirkan Pansus akan berat sebelah.
Baca: Ketua BEM UI Bantah Ucapan Pimpinan Pansus KPK soal Aksi Bayaran
Oleh karena itu, Taufik mengatakan, Pansus akan segera melakukan rapat internal untuk kembali melayangkan surat undangan kepada KPK.
Saat ditanya apakah akan menggunakan mekanisme pemanggilan paksa untuk memenuhi undangan Pansus dalam RDP, ia menjawab tak ada rencana menggunakannya.
"Nanti malam kami putuskan kapan harus kami layangkan lagi (undangan untuk KPK). (Panggil paksa) kami tak gunakan hal itu. Karena antarlembaga kami jaga wibawanya karena itu kami tidak menggunakan mekanisme tersebut," lanjut politisi Nasdem itu.