Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selasa, Pansus Angket KPK Laporkan Hasil Kerja di Rapat Paripurna DPR

Kompas.com - 25/09/2017, 18:02 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyerahkan laporan kerja pada Rapat Paripurna, Selasa (26/9/2017).

Hal itu diputuskan melalui Rapat Badan Musyawarah (Bamus) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/9/2017).

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyatakan, Pansus tetap akan melaporkan hasil kerjanya meski belum selesai.

"Memang kalau kita melihat laporannya belum sampai tuntas sehingga belum tuntas itu pun juga harus dilaporkan. Sehingga besok seluruh anggota Dewan akan mendengarkan laporan dari Pansus Angket KPK tersebut," kata Agus seusai memimpin rapat.

(baca: Kata Fadli Zon, Jokowi Tolak Campuri Pansus Angket karena Bisa Jadi Bola Panas)

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menambahkan, Pansus telah menyampaikan beberapa temuannya dalam Rapat Bamus.

Ia mengatakan, ada beberapa hal yang belum bisa diklarifikasi oleh Pansus karena ketidakhadiran KPK dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus.

Fahri menyatakan, KPK telah memeriksa Direktur Penyidikan Aris Budiman yang sempat datang dan menyampaikan sejumlah keterangan kepada Pansus.

Namun, kata Fahri, sebaliknya KPK justru tak pernah datang saat dipanggil Pansus.

(baca: Pansus Diminta Perbaiki Kepolisian dan Kejaksaan daripada Cari Kesalahan KPK)

Ia menambahkan, kedatangan KPK di Rapat Kerja Komisi III DPR berbeda dengan kehadirannya RDP Pansus.

Karena itu, meski sudah datang di Rapat Kerja Komisi III, KPK tetap harus datang di RDP Pansus.

"Jadi gini lho, beda antara Pansus dengan Komisi III. Kalau di Komisi III itu KPK hadir sebagai lembaga. Makanya dipimpin Agus Rahardjo dan kawan-kawan. Tapi kalau di Pansus itu adalah hadir sebagai pertanggugjawaban pribadi," kata Fahri.

(baca: PDI-P Anggap Wajar Isu Pansus KPK Dimanfaatkan Jadi Bahan Kampanye)

Saat ditanya apakah ketidakhadiran KPK akan menjadi alasan bagi Pansus untuk memperpanjang masa kerja, Fahri menjawab hal itu akan dijawab di Paripurna besok, karena harus diputuskan bersama oleh semua fraksi.

"Ini kan seperti Pansus Pelindo juga ya. Mekanismenya dilaporkan dulu. Nanti baru kita lihat. Apa respons Paripurna. Intinya disetujui penjadwalan, soal itu (perpanjangan) kan (tunggu hasil) Paripurna besok," lanjut Fahri.

Masa kerja Pansus akan berakhir pada 28 September 2017. Hingga hampir berakhirnya masa kerja Pansus, KPK belum juga memenuhi undangan dan mengklarifikasi temuan Pansus.

Hal ini yang mendasari munculnya wacana memperpanjang kerja Pansus Hak Angket.

Pimpinan KPK menganggap Pansus ilegal. KPK masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi atas uji materi UU MD3 terkait hak angket DPR.

Kompas TV Kata anggota pansus, Ketua KPK terindikasi korupsi pada jabatan sebelumnya. Inikah amunisi baru atau sekadar upaya mencari kesalahan?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com