JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menolak wacana perpanjangan masa kerja Panitia Khusus Hak Angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penolakannya itu, kata Donal, karena ada kekhawatiran dengan diperpanjangnya masa kerja Pansus, akan semakin bertambah temuan yang dinilainya mencari-cari kesalahan KPK.
"Jika diperpanjang pernyataan dan temuan yang mengada-ada akan semakin banyak," kata Donal kepada Kompas.com, Senin (25/9/2017).
Terakhir, Pansus menyebut Ketua KPK Agus Rahardjo terindikasi korupsi saat menjabat sebagai Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Baca: "Jangan Sampai PDI-P sebagai Partai Pemerintah Langgar UU karena Dukung Pansus Diperpanjang"
Selain itu, Pansus juga mempermasalahkan pengelolaan barang rampasan dan sitaan oleh KPK. Menurut Pansus, ada kesemrawutan tata kelola barang sitaan oleh KPK.
"Soal lelang yang terbuka sekali kemudian mereka kritik. Lelang kan terbuka sekali. Bandingkan dengan Kepolisian dan Kejaksaan soal lelang. Kan enggak dengar. Hasil lelang bagaimana? Prosesnya bagaimana kan kita tidak tahu," kata Donal.
Donal menilai, akan lebih baik jika Pansus Angket memperbaiki lembaga Kepolisian dan Kejaksaan yang selama ini jarang disentuh oleh para wakil rakyat.
"Menurut saya, Pansus Angket baiknya pikirkan bagaimana memperbaiki Kepolisian dan Kejaksaan. Itu akan lebih bermanfaat daripada cari-cari kesalahan KPK," kata Donal.
Masa kerja Pansus akan berakhir pada (28/9/2017). Namun, hingga hampir berakhirnya masa kerja Pansus, KPK belum juga memenuhi undangan dan mengklarifikasi temuan Pansus.
Hal ini yang mendasari munculnya wacana memperpanjang kerja Pansus Hak Angket.