"Sebagai warga saya berharap kegaduhan seperti ini seharusnya tidak perlu terjadi karena hanya akan menyita energi bangsa dan menghambat pada kinerja di masing-masing lembaga," kata dia.
(Baca juga: "KPK Sudah Menjadi Musuh Bersama, Termasuk oleh Penegak Hukum")
Adapun, Khadafi (27) melihat upaya pelemahan KPK berkaitan dengan momentum jelang Pemilu 2019 sehingga situasi dibuat berantakan. Terlebih, isu korupsi masih menjadi salah satu isu yang paling menarik perhatian masyarakat.
Pembekuan KPK, menurut dia, tidak akan mudah dilakukan. Hal yang memungkinkan adalah melucuti kewenangan KPK satu per satu.
"Dibubarkan sepenuhnya enggak mungkin. Tapi kalau cuma jadi kayak Kejagung ya mungkin. Ada, tapi kayak hampir enggak ada fungsi," tuturnya.
Ia juga melihat sikap Presiden Joko Widodo saat ini cenderung berhati-hati.
"Takut juga mungkin terganggu suaranya pada 2019. Isu korupsi pasti sangat dilihat," tuturnya.
Manuver Panitia Khusus Hak Angket KPK masih belum berakhir. Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III dan KPK pun sekaligus digunakan sebagai momentum klarifikasi berbagai temuan Pansus Angket KPK.
"Serangan" lainnya datang dari Jaksa Agung M Prasetyo. Mantan anggota DPR dari Partai Nasdem itu menyebut bahwa OTT KPK menimbulkan kegaduhan. Menurut dia, OTT tak mampu meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia.
(Baca juga: KPK: Pemisahan Kewenangan Penuntutan Tak Berkaitan dengan Peningkatan IPK)
Prasetyo juga berpendapat sebaiknya fungsi penuntutan dikembalikan kepada kejaksaan. Selama ini, penyidikan dan penuntutan KPK dilakukan satu atap dengan jaksa-jaksa yang diperbantukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.