Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Terancam Dibekukan, Jokowi Akan Tetap Diam terhadap Hak Angket?

Kompas.com - 11/09/2017, 08:27 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo kembali menegaskan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak boleh dilemahkan. Sebagai lembaga yang diberi amanat undang-undang untuk memberantas korupsi, peran KPK harus terus diperkuat.

Sikap tersebut menyikapi pernyataan politisi PDI-P Henry Yosodiningrat yang menyatakan bahwa sebaiknya KPK dibekukan.

Namun, ketegasan untuk memperkuat KPK saja dirasa tak cukup. Jokowi diminta mengeluarkan sikap tegas terkait posisinya dalam menyikapi hak angket terhadap KPK yang kini tengah digalang Panitia Khusus Angket KPK di DPR RI.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti menganggap posisi Jokowi saat ini setengah-setengah, antara pansus dengan KPK. Padahal, jika memang tak ingin KPK dilemahkan, semestinya sejak dulu Jokowi menentang pembentukan Pansus Angket KPK.

"Perlihatkan sikap dulu saja, posisinya saja dulu. 'Saya tidak setuju kewenangan penuntutan KPK dicabut', misalnya. 'Saya tidak setuju, apalagi kalau dibekukan'. Ngomong itu dong. Seenggaknya ngomong itu," kata Ray, Minggu (10/9/2017).

(Baca juga: Wacana Pembekuan Dinilai Memperlihatkan Upaya Mengenyahkan KPK)

Masa kerja Pansus Angket KPK berakhir pada 29 September 2017. Saat itu, pansus akan mengeluarkan sejumlah rekomendasi yang diprediksi akan menggembosi kewenangan KPK untuk memberantas korupsi.

Ray khawatir, jika Jokowi tak bersikap sekarang, maka pertolongan terhadap KPK akan terlambat.

"Sampaikan secara lisan bahwa tidak setuju. Jangankan dibekukan, kewenangan KPK dipangkas saja sudah tidak setuju. Karena (rekomendasi) pasti akan berhubungan dengan Presiden. Kalo direvisi kewenangan dicabut, harus persetujuan presiden," ucap Ray.

Apalagi, fraksi yang tergabung dalam pansus seluruhnya merupakan parpol koalisi pemerintah. Hal tersebut ironis dengan arahan Jokowi yang ingin KPK diperkuat.

Sebelum Jokowi mengeluarkan pernyataan tegas, maka masyarakat masih akan bertanya-tanya nasib KPK ke depan begitu rekomendasi dikeluarkan.

Sikap Jokowi tersebut, kata Ray, akan menjadi catatan pegiat antikorupsi bahwa Jokowi tidak serius dengan komitmen pemberantasan korupsi yang dimuat dalam Nawacita.

"Niat terdalamnya sudah terbaca sekarang. Masihkah Presiden menganggap dia berdiri secara netral atau tidak? Publik merasa bahwa Anda harus bersikap. Tidak boleh menyatakan itu kewenangan DPR lagi," kata Ray.

"Jokowi adalah figur antikorupsi. Kalau ikon ini tidak muncul 2019, maka nasibnya bisa dipertanyakan. Melah beri peluru pada lawannya," ujar dia.

(Baca juga: Jokowi Diminta Tegas Tolak Hak Angket jika Masih Setia pada Nawacita)

Rapat pansus hak angket KPK bersama asosiasi advokat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/8/2017).KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Rapat pansus hak angket KPK bersama asosiasi advokat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/8/2017).
"Bola panas" partai pendukung

Sementara itu, politisi Partai Solidaritas Indonesia Tsamara Amany mengatakan, di saat Jokowi gencar menolak pelemahan KPK, sikap partai pendukung pemerintah dalam pansus hak angket makin menjadi-jadi.

Apalagi setelah terlontar pernyataan bahwa KPK akan dibekukan. Meski sudah ada ralat dari Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristanto, namun tidak cukup membuat masyarakat pro-KPK tenang.

Sikap diam Jokowi, kata Tsamara, justru akan menyulitkan dirinya sendiri.

"Ketika 'bola panas' diberikan ke Presiden, Presiden harus memilih apakah mengikuti kemauan publik atau parpol pendukung pemerintah," kata Tsamara.

Namun, Tsamara masih meyakini Jokowi tak akan sampai hati untuk mendukung revisi Undang-undang KPK sebagaimana yang diinginkan anggota dewan.

Ia beranggapan, Jokowi tengah diuji parpol pendukung pemerintah melalui hak angket ini. Jika Jokowi mengikuti keinginan publik untuk menolak rekomendasi yang melemahkan KPK, maka ia akan berkonflik dengan partai pendukung.

Begitu juga sebaliknya, jika menuruti rekomendasi parpol, masyarakat tak lagi percaya bahwa Jokowi benar-benar berkomitmen penuh memberantas korupsi sebagaimana termaktub dalam Nawacita.

"Saya rasa publik berada di belakang Pak Jokowi, jadi jangan takut terhadap tekanan parpol ini," kata Tsamara.

Pansus Angket KPK sebelumnya mencatat ada beberapa hal yang harus diperbaiki KPK. Salah satunya, wacana penghilangan kewenangan penyidikan dan penuntutan KPK.

Wacana itu kini berkembang di internal Pansus sebagai usulan rekomendasi. Sebab, fungsi penindakan sudah dimiliki oleh dua lembaga penegak hukum lain, yakni kepolisian dan Kejaksaan. KPK dianggap lebih baik mengedepankan fungsi pencegahan.

Sebelumnya, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Teten Masduki menegaskan, Jokowi tidak akan mengintervensi Pansus Angket KPK yang sedang bergulir di DPR.

(Baca: Istana Jelaskan Dua Alasan Jokowi Tak Intervensi Pansus Angket KPK)

Sikap ini akan dipertahankan Jokowi meskipun publik menilai pansus mengarah ke pelemahan terhadap KPK.

Setidaknya ada dua alasan bagi Jokowi. Pertama, Presiden berprinsip bahwa Pansus Angket KPK merupakan wilayah legislatif, bukan eksekutif.

Kedua, bergulirnya Pansus Angket KPK, berdasarkan pendapat para ahli hukum, tidak akan berdampak pada keberadaan KPK.

"Saya kira kita sudah tahu kan para ahli hukum tata negara (mengatakan) hasil Pansus Hak Angket KPK ini enggak akan ada konsekuensi apa-apa setelah itu," ujar Teten.

Kompas TV Namun, pihak istana menegaskan, presiden tak bisa mengintervensi, karena hak angket adalah kewenangan penuh DPR sebagai lembaga legislatif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com