Salin Artikel

KPK Terancam Dibekukan, Jokowi Akan Tetap Diam terhadap Hak Angket?

Sikap tersebut menyikapi pernyataan politisi PDI-P Henry Yosodiningrat yang menyatakan bahwa sebaiknya KPK dibekukan.

Namun, ketegasan untuk memperkuat KPK saja dirasa tak cukup. Jokowi diminta mengeluarkan sikap tegas terkait posisinya dalam menyikapi hak angket terhadap KPK yang kini tengah digalang Panitia Khusus Angket KPK di DPR RI.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti menganggap posisi Jokowi saat ini setengah-setengah, antara pansus dengan KPK. Padahal, jika memang tak ingin KPK dilemahkan, semestinya sejak dulu Jokowi menentang pembentukan Pansus Angket KPK.

"Perlihatkan sikap dulu saja, posisinya saja dulu. 'Saya tidak setuju kewenangan penuntutan KPK dicabut', misalnya. 'Saya tidak setuju, apalagi kalau dibekukan'. Ngomong itu dong. Seenggaknya ngomong itu," kata Ray, Minggu (10/9/2017).

Masa kerja Pansus Angket KPK berakhir pada 29 September 2017. Saat itu, pansus akan mengeluarkan sejumlah rekomendasi yang diprediksi akan menggembosi kewenangan KPK untuk memberantas korupsi.

Ray khawatir, jika Jokowi tak bersikap sekarang, maka pertolongan terhadap KPK akan terlambat.

"Sampaikan secara lisan bahwa tidak setuju. Jangankan dibekukan, kewenangan KPK dipangkas saja sudah tidak setuju. Karena (rekomendasi) pasti akan berhubungan dengan Presiden. Kalo direvisi kewenangan dicabut, harus persetujuan presiden," ucap Ray.

Apalagi, fraksi yang tergabung dalam pansus seluruhnya merupakan parpol koalisi pemerintah. Hal tersebut ironis dengan arahan Jokowi yang ingin KPK diperkuat.

Sebelum Jokowi mengeluarkan pernyataan tegas, maka masyarakat masih akan bertanya-tanya nasib KPK ke depan begitu rekomendasi dikeluarkan.

Sikap Jokowi tersebut, kata Ray, akan menjadi catatan pegiat antikorupsi bahwa Jokowi tidak serius dengan komitmen pemberantasan korupsi yang dimuat dalam Nawacita.

"Niat terdalamnya sudah terbaca sekarang. Masihkah Presiden menganggap dia berdiri secara netral atau tidak? Publik merasa bahwa Anda harus bersikap. Tidak boleh menyatakan itu kewenangan DPR lagi," kata Ray.

"Jokowi adalah figur antikorupsi. Kalau ikon ini tidak muncul 2019, maka nasibnya bisa dipertanyakan. Melah beri peluru pada lawannya," ujar dia.

Sementara itu, politisi Partai Solidaritas Indonesia Tsamara Amany mengatakan, di saat Jokowi gencar menolak pelemahan KPK, sikap partai pendukung pemerintah dalam pansus hak angket makin menjadi-jadi.

Apalagi setelah terlontar pernyataan bahwa KPK akan dibekukan. Meski sudah ada ralat dari Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristanto, namun tidak cukup membuat masyarakat pro-KPK tenang.

Sikap diam Jokowi, kata Tsamara, justru akan menyulitkan dirinya sendiri.

"Ketika 'bola panas' diberikan ke Presiden, Presiden harus memilih apakah mengikuti kemauan publik atau parpol pendukung pemerintah," kata Tsamara.

Namun, Tsamara masih meyakini Jokowi tak akan sampai hati untuk mendukung revisi Undang-undang KPK sebagaimana yang diinginkan anggota dewan.

Ia beranggapan, Jokowi tengah diuji parpol pendukung pemerintah melalui hak angket ini. Jika Jokowi mengikuti keinginan publik untuk menolak rekomendasi yang melemahkan KPK, maka ia akan berkonflik dengan partai pendukung.

Begitu juga sebaliknya, jika menuruti rekomendasi parpol, masyarakat tak lagi percaya bahwa Jokowi benar-benar berkomitmen penuh memberantas korupsi sebagaimana termaktub dalam Nawacita.

"Saya rasa publik berada di belakang Pak Jokowi, jadi jangan takut terhadap tekanan parpol ini," kata Tsamara.

Pansus Angket KPK sebelumnya mencatat ada beberapa hal yang harus diperbaiki KPK. Salah satunya, wacana penghilangan kewenangan penyidikan dan penuntutan KPK.

Wacana itu kini berkembang di internal Pansus sebagai usulan rekomendasi. Sebab, fungsi penindakan sudah dimiliki oleh dua lembaga penegak hukum lain, yakni kepolisian dan Kejaksaan. KPK dianggap lebih baik mengedepankan fungsi pencegahan.

Sebelumnya, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Teten Masduki menegaskan, Jokowi tidak akan mengintervensi Pansus Angket KPK yang sedang bergulir di DPR.

(Baca: Istana Jelaskan Dua Alasan Jokowi Tak Intervensi Pansus Angket KPK)

Sikap ini akan dipertahankan Jokowi meskipun publik menilai pansus mengarah ke pelemahan terhadap KPK.

Setidaknya ada dua alasan bagi Jokowi. Pertama, Presiden berprinsip bahwa Pansus Angket KPK merupakan wilayah legislatif, bukan eksekutif.

Kedua, bergulirnya Pansus Angket KPK, berdasarkan pendapat para ahli hukum, tidak akan berdampak pada keberadaan KPK.

"Saya kira kita sudah tahu kan para ahli hukum tata negara (mengatakan) hasil Pansus Hak Angket KPK ini enggak akan ada konsekuensi apa-apa setelah itu," ujar Teten.

https://nasional.kompas.com/read/2017/09/11/08273981/kpk-terancam-dibekukan-jokowi-akan-tetap-diam-terhadap-hak-angket

Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke