Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Pembekuan Dinilai Memperlihatkan Upaya Mengenyahkan KPK

Kompas.com - 11/09/2017, 07:58 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seruan pembekuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilontarkan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Henry Yosodiningrat, dinilai memperlihatkan kecenderungan untuk mengenyahkan lembaga antirasuah.

Seruan Henry yang juga anggota Panitia Khusus Angket KPK itu dinilai inkonsisten dengan klaim yang kerap disampaikan pihak pansus bahwa mereka ingin memperkuat KPK.

"Selama ini setiap kali disodor dengan pertanyaan soal misi pembentukan Pansus Angket KPK, mereka selalu menjawab ingin memperkuat KPK. Sayangnya misi itu tak nyambung dengan sesumbar wacana yang disuarakan dengan nyaring akhir-akhir ini yang memperlihatkan kecenderungan DPR untuk mengenyahkan KPK," kata peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus, Minggu (11/9/2017).

(Baca juga: Isu Pembekuan KPK Dinilai Pernyataan Terjujur dari Pansus Hak Angket)

Lucius juga memandang bahwa seruan pembekuan KPK mempertegas pertentangan antara rakyat dan para wakil mereka. Ketika wakil rakyat menyuarakan sesuatu yang bertentangan dengan aspirasi warga, lanjut dia, maka sesungguhnya mereka gagal sebagai wakil rakyat.

"Kalau gagal, artinya pesan selanjutnya, orang-orang ini tak pantas disodorkan lagi oleh parpol dalam daftar caleg pemilu ke depannya," kata Lucius.

"Jika masih diajukan sebagai caleg, maka itu artinya parpol punya sikap serupa dengan anggota yang menginginkan pembubaran dan pembekuan KPK," ujar dia.

Jika melihat fenomena kerja Pansus Angket KPK, lanjut Lucius, peran parpol untuk memastikan sikap kadernya tetap mendukung KPK dinilai tidak muncul. Pernyataan kontroversial anggota DPR yang menginginkan pembekuan KPK juga kurang mengundang ketegasan sikap parpol.

(Baca juga: Wacana Pembekuan KPK dan Upaya Melawan Kehendak Rakyat...)

Selain itu, sikap fraksi yang biasanya selalu bertentangan satu sama lain dalam sejumlah isu di parlemen seperti saat membahas Undang-Undang Pemilu, dinilainya justru hilang dalam isu terkait KPK ini.

"Bahwa ada parpol yang bergabung di pansus, dan ada yang tidak, itu tampak hanya formalitas saja. Yang tak ada di pansus juga nampak tak memperlihatkan sikap yang berlawanan dengan wacana pembubaran KPK yang berhembus dari pansus," ujar Lucius.

Jadi, kata Lucius, dengan munculnya niat seperti membekukan, membubarkan KPK, sesungguhnya tengah mengonfirmasi sikap penolakan yang sama terhadap pemberantasan korupsi oleh KPK.

Kompas TV Namun, pihak istana menegaskan, presiden tak bisa mengintervensi, karena hak angket adalah kewenangan penuh DPR sebagai lembaga legislatif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com