Selain itu, Tama meminta KPK tidak tebang pilih dalam melakukan proses hukum. Dalam hal ini, termasuk yang melibatkan kepolisian atau kejaksaan.
"Jika dirasa memiliki bukti yang cukup, pemberantasan korupsi tidak boleh tebang pilih," kata Tama.
Merasa dilecehkan
Aris Budiman sudah melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penghinaan dan pencemaran nama baik.
(baca: Aris Budiman: Saya Sangat Dilecehkan Novel Baswedan)
Aris merasa sangat dilecehkan terkait pernyataan Novel dalam surat elektronik atau email yang dikirimkan ke dirinya dan anggota KPK lainnya.
Dalam email tersebut, Novel menyebut Aris tidak mempunyai integritas sebagai Dirdik KPK.
Novel juga menyebut Aris sebagai Dirdik KPK terburuk sepanjang lembaga antirasuah itu berdiri.
Aris menilai, pernyataan Novel tersebut bisa membuat citranya buruk di masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.