Aris sebelumnya tidak mematuhi arahan pimpinan KPK agar tak menghadiri Pansus Angket KPK. Pasalnya, KPK menganggap Pansus ilegal.
Dalam rapat bersama Pansus, Aris menyampaikan berbagai hal yang terjadi di dalam KPK. Aris mengakui adanya dua faksi dalam tubuh penyidik.
(baca: Agus: Pemeriksaan Internal Direktur Penyidikan KPK Selesai Pekan Depan)
Dua faksi tersebut, yakni penyidik yang berasal dari Polri dan juga penyidik internal KPK. Menurut dia, friksi tersebut muncul karena adanya perebutan posisi dalam menempati posisi penyidik utama.
Setelah menghadiri Pansus, Aris langsung disidang secara internal. Ia diduga melanggar prosedur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.