Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Direktur Penyidikan Tunjukan Sikap Tak Sejalan dengan Pimpinan KPK

Kompas.com - 30/08/2017, 04:52 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen (Pol) Aris Budiman secara tidak langsung menunjukan sikap tak sejalan dengan atasannya di KPK. Hal itu terbukti saat Aris menghadiri rapat dengar pendapat dengan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR RI.

Aris datang seorang diri tanpa ada staf Direktorat Penyidikan KPK lainnya. Dia tiba di Ruang KK I Kompleks Parlemen, Selasa (29/8/2017), pukul 19.00 WIB. Ia pun langsung duduk di kursi tanpa menghiraukan pernyataan awak media.

Padahal, beberapa jam sebelumnya, pimpinan KPK meminta agar Aris tidak memenuhi undangan tersebut. Pimpinan KPK menyatakan tidak sependapat apabila Aris memilih untuk hadir.

"Pimpinan tidak sependapat untuk yang bersangkutan hadir," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat dikonfirmasi, Selasa sore.

(Baca: Pimpinan KPK Minta Direktur Penyidikan Tak Hadiri Pansus Angket)

Saat kembali dikonfirmasi soal kehadiran Aris di Gedung Parlemen, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa di internal KPK tidak ada pembahasan soal izin kedatangan.

Hanya saja, menurut Febri, KPK sebagai institusi tetap menilai legalitas pembentukan Pansus Hak Angket tak sesuai aturan. Hal itu sesuai dengan pandangan para pakar yang tergabung dalam Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN).

Para ahli hukum tersebut menilai pembentukan Pansus Hak Angket KPK oleh DPR RI cacat hukum.

Selain itu, KPK masih mempertimbangkan persoalan legalitas Pansus dengan uji materi yang sedang diajukan pegawai KPK di Mahkamah Konstitusi.

"Kalau pertanyaanya apakah ada izin atau tidak, kami tidak bicara soal izin tersebut, karena sikap kelembagaan KPK sudah clear dari awal," kata Febri.

Pemeriksaan internal

Undangan kepada Aris oleh Pansus Hak Angket tidak lepas dari fakta sidang yang muncul beberapa waktu lalu. Dalam persidangan kasus pemberian keterangan palsu dengan terdakwa Miryam S Haryani, muncul dugaan bahwa Aris melakukan pelanggaran etik.

Miryam S Haryani mengaku pernah diberitahu oleh seorang anggota Komisi III DPR, bahwa ada 7 orang dari unsur penyidik dan pegawai KPK yang menemui anggota Komisi III DPR. Salah satunya, diduga unsur pimpinan setingkat direktur di KPK.

Hal itu diketahui saat jaksa KPK memutar video rekaman pemeriksaan Miryam. Rekaman diputar dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/8/2017).

(Baca: Direktur Penyidikan KPK: Selama 29 Tahun, Baru Kali Ini Saya Bantah Pimpinan)

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com