Ada tujuh pihak yang mengajukan gugatan terhadap Perppu Ormas. Diantaranya Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto dan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA).
Yusril protes
Pengacara HTI, Yusril Ihza Mahendra, mempersoalkan penayangan video muktamar HTI tersebut.
(baca: Mendagri Putar Video Muktamar HTI di Sidang MK, Yusril Protes)
Yusril mempertanyakan tujuan Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, atas penayangan video tersebut.
"Kenapa Saudara sebelum memberikan keterangan, Saudara menayangkan sesuatu? Saudara bermaksud berpropaganda tentang sesuatu yang tidak disenangi Pemerintah atau apa?" kata Yusril.
Yusril menilai, penayangan video Muktamar HTI tersebut tidak relevan karena sidang di MK bukanlah sidang kasus pidana atau perdata, melainkan mempersoalkan konstitusi.
Jika pemerintah bermaksud memperkuat argumentasi melalui tayangan video, menurut dia, maka disampaikan sebagai bukti dan tidak ditampilkan saat ini.
Yusril mempertanyakan sikap majelis sidang karena mengizinkan penayangan video tersebut.
"Mengapa majelis mengizinkan hal itu ditayangkan di persidangan ini?" kata Yusril.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.