JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Yusril Ihza Mahendra, mempersoalkan penayangan video muktamar HTI di persidangan uji materi Perppu Ormas di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (30/8/2017).
Video tersebut merupakan rekaman Muktamar HTI yang digelar di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, pada 2013 silam.
Di dalam video, salah seorang petinggi HTI menyerukan empat pilar Khilafah kepada massa HTI.
Yusril mempertanyakan tujuan Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, atas penayangan video tersebut.
"Kenapa Saudara sebelum memberikan keterangan, Saudara menayangkan sesuatu? Saudara bermaksud berpropaganda tentang sesuatu yang tidak disenangi Pemerintah atau apa?" kata Yusril.
(baca: Beri Keterangan di MK, Pemerintah Sertakan Video Muktamar HTI)
Yusril menilai, penayangan video Muktamar HTI tersebut tidak relevan karena sidang di MK bukanlah sidang kasus pidana atau perdata, melainkan mempersoalkan konstitusi.
Jika pemerintah bermaksud memperkuat argumentasi melalui tayangan video, menurut dia, maka disampaikan sebagai bukti dan tidak ditampilkan saat ini.
Yusril mempertanyakan sikap majelis sidang karena mengizinkan penayangan video tersebut.
"Mengapa majelis mengizinkan hal itu ditayangkan di persidangan ini?" kata Yusril.
(baca: Wiranto: Apa Tidak Genting kalau Ada Gerakan Tolak Demokrasi dan NKRI?)
Menanggapi itu, Ketua MK Arief Hidayat menyampaikan bahwa video tersebut merupakan bagian dari keterangan yang disampaikan.
Arief meminta Yusril menyampaikan keberatan atas penayangan video pada berkas kesimpulan dari pihak pemohon.
"Nanti kami akan menilai, tapi Mahkamah melihat bahwa itu bagian dari keterangan yang akan disampaikan Pemerintah. Silakan saja nanti di dalam kesimpulan bahwa ada keberatan dari anda (Yusril) tidak setuju mengenai apa, yang disampaikan di dalam kesimpulannya," kata Arief.
Video tersebut menampilkan orasi salah satu petinggi di organisasi HTI. Dihadapan para anggota lainnya, ia menyebutkan perihal 4 pilar Khilafah yang memerintahkan massa HTI melakukan perubahan.