JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati jika ingin membubarkan ormas yang dianggap anti-Pancasila, selain Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Hal itu dikatakannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/7/2017).
"HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) ini sudah cukuplah. Kalau yang lain, saya pikir harus hati-hati pemerintah. Dilihat lagi, ada enggak yang sekelas HTI?" ujar Ma'ruf.
Ma'ruf menyarankan pemerintah untuk tidak langsung mencabut status badan hukum ormas jika ada yang dinilai anti-Pancasila, tetapi tidak seperti HTI.
Baca: Fahri Hamzah Anggap Pendataan PNS Anggota HTI sebagai Persekusi
"Kalau bisa dibina, tidak perlu dengan pembubaran. Kecuali HTI ya, HTI bubarkan enggak apa-apa. Nah yang lain dibina," ujar Ma'ruf.
"Kecuali nanti ormas itu enggak bisa dibina, itu lain soal. Tapi sebaiknya persuasif dululah," kata dia.
Diberitakan, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM mencabut status badan hukum organisasi kemasyarakatan HTI.
Pencabutan status badan hukum HTI itu dilaksanakan melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-30.AH.01.08 Tahun 2017 tentang pencabutan Keputusan Menkumham Nomor AHU-0028.60.10.2014 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan HTI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.